ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Masukan dan Saran Diperlukan Saat Revisi Ruang Wilayah Pertahanan

February 14, 2019 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Samarinda, vivaborneo.com, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Timur diakui telah mengakomodir Wilayah Pertahanan Negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Negara. Walau harus diakui juga bahwa RTRW ini juga belum maksimal mengakomodir bidang pertahanan.

Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim, Ir. Dadang Irwan saat Rapat Kerja Revisi Penyusunan Wilayah Pertahanan (RWP), yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas PUPR Kaltim, Selasa (12/2/2019).

“RTRW Provinsi masih perlu direvisi karena masih banyak Ruang Wilayah Pertahanan yang belum terakomodir karena kurangnya koordinasi dan komunikasi antar instansi.

Untuk itu, Dinas PUPR Kaltim sangat mendukung adanya revisi dan keselarasan,” ucap Dadang

Lanjut Dadang, dalam upaya melakukan singkronisasi dan sinergi antara RTRW dan RWP, maka perlu dilakukan upaya-upaya seperti inventarisir kawasan pertahanan dalam bentuk peta dan dokumen digital. Selain itu, diperlukan juga peta dengan skala yang lebih detail yaitu berbanding 1:5.000 (satu banding lima ribu).

Walau tidak dihadiri perwakilan dari Kabupaten Kutai Barat, namun acara rapat kerja ini sangat banyak menerima masukan dan menemukan hal-hal baru. Diantaranya Kota Samarinda, Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kota Bontang dan beberapa dinas ditingkat provinsi yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi, Bappeda, serta Badan Pertanahan Nasional Kaltim.

Sedangkan, perwakilan militer di Kaltim yang hadir yaitu dari Kodam VI/ Mulawarman, Lanal Balikpapan, Lanal Sangatta, dan LapangaUdara Dhomber Balikpapan.

“Masih banyaknya aset militer yang belum tercakup dalam RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota, secepatnya akan dilakukan koordinasi dan komunikasi agar aset militer dan kepastian hukum RTRW dapat selaras baik ditingkat kabupaten, kota dan provinsi dengan RWP nasional,” ujar Dadang.(vb/yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.