ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Menteri PANRB Tegaskan Tetap Memperhatikan Tenaga Honorer

February 26, 2023 by  
Filed under Berita

Share this news

BALIKPAPAN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menegaskan pemerintah akan tetap memperhatikan masa depan para tenaga honorer.

“Saya sudah bertemu Ketua Umum APPSI, Apkasi, Apeksi serta DPR untuk mencari jalan tengah. Insyaallah sudah mendekati ketemu (kesepakatan),” ungkap Menteri Abdullah Azwar Anas saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat (24/2/2023).

Secara jujur mantan bupati Banyuwangi itu mengatakan jika para tenaga honorer juga berjasa dengan jalannya penyelenggaraan pemerintahan. Dia memberi contoh pekerjaan-pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan ASN, dikerjakan tenaga honorer. Semua hampir terjadi di semua instansi pemerintahan baik di daerah maupun kementerian dan lembaga.

Abdullah Azwar Anas juga menyebutkan saat ini pihaknya sudah membentuk tim bersama APPSI (asosiasi provinsi), Apeksi (asosiasi pemerintah kota), Apkasi (asosiasi pemerintah kabupaten) untuk menemukan solusi terbaik dari masalah tenaga honorer ini.

“Tidak ada penambahan anggaran, tetapi kalau bisa juga tidak ada pemberhentian tenaga honorer,” imbuhnya.

Sejauh ini terdapat 3 opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer ini. Pertama seluruhnya diangkat. Kedua seluruhnya diberhentikan dan ketiga diangkat dengan prioritas.

“Pemerintah pusat tidak bisa seenaknya. Arahan Presiden, pemerintah pusat harus lebih banyak mendengar,” kata Abdullah Azwar Anas.

Opsi pertama dan kedua sulit diterapkan mengingat keuangan negara dan potensi gejolak sosial. Sementara opsi ketiga tidak cukup menyelesaikan masalah, sebab masih banyak tenaga honorer yang belum terakomodasi. Jumlah tenaga honorer di seluruh Indonesia saat ini mencapai 2,3 juta orang.

“Opsi lain yang saat ini sedang didiskusikan oleh tim adalah pengangkatan menjadi PPPK Terikat dan PPPK Bebas,” ungkap Azwar Anas. (sam)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.