ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Mulai Besok, Tilang Elektronik Diberlakukan di Samarinda

February 7, 2023 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ari Fadly menyampaikan mulai hari ini tilang elektronik  (ETLE) akan mulai berlaku di Samarinda. “Jadi proses penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di Samarinda kita lakukan secara elektronik,” ungkap Kapolresta, Selasa, (7 Feb 2023) di Lantai 2 Gedung Satpas Polresta Samarinda.

Kapolresta juga menyampaikan ada dua titik yang telah dipasangi kamera statis, yaitu di Simpang Lembuswana dan Simpang tiga Muara jalan Antasari – Martadinata. “Nantinya akan terpasang juga sepuluh kamera mobile untuk mendukung kegiatan tilang elektronik tersebut,” jelasnya.

Sistem kerja tilang elektronik ini nantinya kamera akan mengambil gambar para pelanggar lalu lintas. Kemudian akan dilakukan verifikasi dari pihak penyidik kebenaran dari gambar yang langsung terhubung ke pusat data ditlantas Polri.

Nantinya bukti pelanggaran akan dikirim ke alamat yang bersangkutan, sesuai KTP atau NIK yang terdaftar maupun berdasarkan identitas yang terdapat pada motor yang dikendarai.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ari Fadly

“Nanti ke depannya mudahan kita sudah di support oleh pemerintah kota semua titik bisa tercover kamera tilang ETLE,” harap Kapolresta Samarinda tersebut.

Semua pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran target. Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang untuk pengendara motor maupun tidak menggunakan safety belt bagi pengendara mobil.

Dimulainya penerapan tilang elektronik ETLE seiring dengan dimulainya operasi keselamatan dengan sandi Operasi Keselamatan Mahakam 2023 yang juga mulai hari ini hingga 20 Februari 2023 mendatang.

“Operasi ini untuk kita mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya arti tertib lalu lintas. Karena dengan ketaatan dan ketertiban lalu lintas, keselamatan lalu lintas bisa kita wujudkan,” demikian Ary Fadli.(*/mun)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.