ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Penerimaan  Pajak Daerah Kabupaten Paser Lampaui Target

February 15, 2022 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser Abdul Basyid mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Paser dari 11 sektor pada tahun 2021 telah mencapai target yang direncanakan.

“Tahun 2021 target penerimaan dari pajak daerah Rp40 Miliar, dan terealisasi Rp.48 Miliar,” kata Basyid, di Tanah Grogot, Senin (14/02/2022).

Kenaikan yang signifikan itu, kata Basyid, tidak terlepas dari salah satu sektor pajak yakni pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pada tahun 2021 lalu Kabupaten Paser menargetkan penerimaan pajak BPHTB sebesar Rp5 Miliar. Namun karena ada pembayaran pajak BPHTB dari 5 perusahaan yang mendapat izin Hak Guna Usaha (HGU) baru, target tersebut pun mengalami peningkatan.

Abdul Basyid

Dijelaskan, pajak BPHTB dari 5 perusahaan yang mendapat izin baru HGU sebesar Rp15 Miliar. Penerima yang ini memang tidak setiap tahun.

“Dengan penambahan ini,  pajak keseluruhan BPHTB tahun 2021 sebesar Rp18 Miliar lebih. Artinya ada peningkatan signifikan,” jelas Basyid.

Secara keseluruhan, lanjut Basyid, tahun 2022 ini Pemkab Paser menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp44 Miliar.

Penurunan target ini menurutnya karena pada tahun 2021 mendapat Rp15 Miliar dari pajak BPHTB HGU 5 perusahaan yang sifatnya dadakan.

“ Jadi target kami Rp.44 Miliar ini sudah cukup maksimal,” terang Basyid.

Basyid menambahkan, penerima pendapatan Kabupaten Paser dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada tahun 2021 juga telah mencapai taget sebesar Rp3,2 Miliar.

“Realisasi penerimaan PBB tahun 2021mencapai Rp3,9 Miliar, termasuk penerimaan piutang dari wajib pajak,” ucapnya. (*/htj)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.