ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pesta di Kantor, ASN PUPR Kutim Terancam Sanksi

February 17, 2025 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

Bupati Kutai Timur sesaat sebelum dimintai keterangan, pada tes kesehatan Kepala Daerah terpilih di Kemendagri di Jakarta

JAKARTA – Sebuah video berdurasi 51 detik yang memperlihatkan sejumlah pegawai diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berpesta di kantor, viral di media sosial. Dalam video tersebut, beberapa orang tampak berjoget di atas meja, diiringi musik dan aksi sawer uang, sementara botol-botol minuman keras terlihat di atas meja.

Gelombang kritik pun mengalir deras dari warganet yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika seorang abdi negara. Desakan agar ada tindakan tegas semakin menguat, mendorong Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, angkat bicara.

“Saya sudah instruksikan Komisi Disiplin Pegawai (Pemkab Kutim), untuk melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin pegawai lingkup Dinas PUPR Kutim,” tegas Ardiansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Didampingi Wakil Bupati terpilih H Mahyunadi, usai menghadiri pemeriksaan kesehatan di Kementerian Dalam Negeri, Ardiansyah menjelaskan bahwa investigasi akan dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim selaku pembina kepegawaian. Tim ini terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Ilwil), Bagian Hukum hingga Dinas PUPR sendiri.

“Hari ini (Komisi Disiplin sudah mulai melakukan investigasi,” ujarnya, Senin (17/2/2025)

Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penilaian untuk menentukan sanksi bagi para pegawai yang terlibat. Sanksinya bisa ringan, sedang atau berat, menurut Ardiansyah tergantung hasil investigasi nanti. Namun, setelah melihat langsung video tersebut, ia menilai bahwa aksi para ASN itu sudah di luar batas kewajaran.

“Kalau hanya melepas penat dengan karaoke biasa, mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi kalau sampai naik ke meja dan melakukan hal yang tidak pantas, itu keterlaluan,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, ia mengingatkan seluruh ASN di Kutim, baik PNS maupun PPPK, untuk selalu menjaga etika di manapun berada. ASN bukan hanya pelayan masyarakat, tetapi juga harus menjadi pribadi yang bersahaja.

Di tengah sorotan publik, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim Joni Setia Abadi, membenarkan peristiwa dalam video tersebut memang terjadi di kantornya. Namun, ia memberikan konteks kegiatan itu merupakan bentuk hiburan setelah pegawai lembur berhari-hari.

“Sebenarnya ini hanya nyanyi-nyanyi karaoke setelah lembur berminggu-minggu. Itu terjadi di ruang rapat karena memang sudah larut malam,” kata Joni saat dihubungi, Sabtu (15/2/2025).

Ia juga mengklarifikasi kejadian tersebut berlangsung pada akhir Desember 2024. Saat itu pekerjaan sangat padat, jadi mungkin suasana ruang rapat menjadi seperti itu. Terkait keberadaan botol minuman keras, Joni menyebut hal itu di luar jam kerja dan bukan bagian dari acara resmi kantor.

“Mungkin ada yang bawa sendiri. Tapi tetap, saya akan menegur mereka,” ujarnya.

Joni menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang. (k3)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.