ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pj Bupati PPU Minta Kades Bisa Menjadi Pelayan Masyarakat

February 8, 2024 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun meminta Kepala Desa (Kades) harus menjadi pelayan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Makmur Marbun ketika melantik Sugiyanto sebagai Kades antar waktu Desa Sukaraja, Kecamatan sepaku, Kabupaten PPU.

Pelantikan ini merupakan sisa masa jabatan kepala desa periode 2020 – 2026 yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Sukaraja, Kecamatan Sepaku, kabupaten PPU,  Rabu (7/2/2024).

Makmur Marbun mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar benar-benar menghayati sumpah yang telah diucapkan. Karena sebagai umat beragama, sumpah yang diucapkan memiliki makna mendalam dan tanggung jawab yang besar.

DIkatakan, sebagai Kepala Desa sambung dia, dengan jabatan yang dimiliki, bukan berarti akan memperoleh kemudahan dan keuntungan dari jabatan tersebut. Kepala Desa harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.

Makmur Marbun mengatakan tidak mentolerir kepala desa yang meminta imbalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan perbuatan yang dapat mencoreng citra kepala desa sebagai pamong masyarakat.

Marbun  juga menegaskan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera mungkin menyesuaikan diri di lingkungan kerja baru. Lakukan komunikasi, inventarisasi segala potensi yang ada di desa dan harus mampu menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh elemen desa lainnya.

“Marilah bersama-sama bergandengan tangan dalam semangat kebersamaan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Sukaraja ini,” tutupnya.(HumasPPU)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.