Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Kota Batu Raih Sertifikat Halal MUI

February 28, 2024 by  
Filed under Nusantara

Share this news

BATU– Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Kota Batu, yang berlokasi di Jalan Mojowangi Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, telah sukses meraih sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia. Sertifikat dengan Nomor ID35110013476241123 ini diterbitkan pada tanggal 22 November 2023.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap produk halal di Kota Wisata Batu, khususnya daging dan olahannya. Sebanyak 35 juru sembelih halal (Juleha) telah menjalani pelatihan dan berhasil memperoleh sertifikat kompetensi Juleha dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyatakan kebahagiaannya atas perolehan sertifikat halal MUI. Ia berharap keberhasilan ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang daging dan olahannya serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Dengan sertifikasi halal, RPH kita menjadi tempat yang terpercaya bagi pedagang dan konsumen. Semoga ini memberikan keamanan dalam mendapatkan produk halal dengan proses pemotongan yang sesuai aturan,” ujar Aries, Selasa ( 27/2/2024 ).

Aries juga menyoroti peran penting RPH dalam pengendalian penyakit hewan dan zoonosis. Dengan pemotongan hewan yang terjamin kesehatannya, daging dan hasil ikutannya dapat dianggap aman dan layak dikonsumsi.

Heru Yulianto, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini akan memberikan keuntungan bagi pedagang dengan surat keterangan pemotongan di RPH Halal. Hal ini juga mendukung pelaku usaha UMKM berbasis produk hewan untuk memperoleh sertifikat halal, karena mereka mendapatkan produk ternak dari RPH yang bersertifikat.

Heru Yulianto menjelaskan rata-rata penyembelihan di RPH perhari berkisar 2-3 ekor. Dengan adanya sertifikasi halal ini, maka pedagang bisa mendapatkan surat keterangan pemotongan di RPH Halal.

Diharapkan langkah ini membawa berkah dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang menggunakan jasa RPH Kota Batu, serta memastikan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan prinsip halalan toyyiban. (Buang Supeno).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    925676
    Users Today : 5179
    Users Yesterday : 8244
    This Year : 774052
    Total Users : 925676
    Total views : 9756109
    Who's Online : 105
    Your IP Address : 216.73.216.99
    Server Time : 2025-12-10