ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Salehuddin Gelar Sosialisasi Ketahanan Keluarga

February 24, 2024 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

TENGGARONG – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur Salehuddin menggelar sosialisasi peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di jalan Rangga Yuda, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (17/02/2024) bertempat

Salehuddin menyampaikan, Perda Ketahanan Keluarga dibuat guna merealisasikan program-program yang bertujuan membangun ketahanan keluarga, yang dapat direalisasikan pada masyarakat secara langsung.

“Perda ini dibuat guna membantu masyarakat dalam peningkatan kualitas keluarga yang baik, sehingga masyarakat dapat memahami peran dalam keluarga itu sendiri,” ucapnya.

Salehuddin menambahkan, untuk mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik materiel dan mental spritual secara seimbang, harus dibuat payung hukumnya. Sehingga hal tersebut dapat dijalankan sebagaimana fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin. Salehuddin menambahkan, dalam upaya mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha memiliki peran aktif dalam Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

“Masih banyak hal yang harus kita perhatikan, khususnya bagaimana kita dapat membangun keluarga yang berketahanan agar dapat di replikasikan di dalam bermasyarakat,” imbuh Salehuddin.

Salehuddin menyebut, Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kaltim bertujuan dalan perencanaan jangka panjang dan menengah, sehingha penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang meliputi  pengevaluasian, penelitian dan pengembangan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, penyiapan sasaran keluarga secara berkelanjutan, dan penetapan sasaran penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Salehuddin juga menegaskan, sosialisasi yang dilakukan tidak terlepas pada tugas legislatif melaksanakan sosialisasi, sehingga masyarakat dapat benar-benar mengetahui, dan memahami tujuan dari terbentuknya perda ketahanan keluarga.

“Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari tugas legislatif, yang dapat menjadi bagian pengupayaan penetapan kebijakan dan program pembangunan yang tidak beresiko menimbulkan atau menambah kerentanan keluarga, dan pengendalian dampak terhadap penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga,” pungkasnya. (rhiea)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.