ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sarasehan Ukhuwah Islamiyah MUI Kaltim Hadirkan Narasumber Kakanwil Kemenag Kaltim

February 26, 2023 by  
Filed under Berita

Share this news

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq (koko putih) dan Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid (kedua dari Kanan)

SAMARINDA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim menggelar kegiatan sarasehan Ukhuwah Islamiyah dan silaturahmi pimpinan Ormas Islam, Majelis Ta’lim, Perguruan Tinggi Islam dan Pondok Pesantren, di Hotel Grand Sawit Jalan KH. Abdurrasyid Samarinda, Kaltim, Sabtu pagi (25/2/2023), dengan narasumber Drs. H. Abdul Khaliq, M.Pd – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Kaltim.

Ketua panitia sarasehan  H. Syahrial Tarmiji dalam laporannya menyebutkan sarasehan Ukhuwah Islamiyah MUI Kaltim ini mengambil tema merajut dan memperkokoh Ukhuwah Islamiyah dalam bingkai NKRI yang berdaulat dengan tujuan untuk membuka wawasan memperluas pengetahuan dalam persaudaraan Ukhuwah Islamiyah.

”Sarasehan juga bertujuan memperkokoh Ukhuwah Islamiyah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang adil, makmur, sejahtera dan berdaulat,” ujar Syahrial dihadapan 50 orang peserta sarasehan.

Sarasehan dibuka oleh Sekretaris MUI Kaltim KH. Samudi mewakili KH. Muhammad Rasyid yang berhalangan hadir di pagi hari Sabtu, (25/2/2023).

Sekretaris MUI Kaltim KH. Samudi

Dalam sambutannya, Samudi menyampaikan kegiatan sarasehan ini merupakan kegiatan pertama komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Kaltim di tahun 2023 dalam rangka merajut dan memperkokoh Ukhuwah Islamiyah dalam bingkai NKRI yang berdaulat.

“Semoga sarasehan ini bermanfaat dan terimakasih atas kehadiran peserta serta kerjakeras panitia sehingga kegiatan ini bisa terlaksana,” ujar Samudi.

Ia juga menyinggung dengan dimulainya tahapan pemilu 2024. Dikatakan MUI Kaltim sesuai dengan keputusan MUI Pusat menyatakan Netral dan tidak akan memihak pada kekuatan politik manapun calon presiden tertentu.

“MUI Kaltim tidak terlibat politik praktis,” tegasnya.

Sarasehan Ukhuwah Islamiyah MUI Kaltim menghadirkan narasumber Drs. H. Abdul Khaliq, M.Pd – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Kaltim.

Abdul Khaliq memaparkan urgensi penguatan moderasi beragama. Ia mengatakan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia – Kata Moderat adalah sebuah kata sifat, turunan dari kata moderation, yang berarti tidak berlebih-lebihan atau sedang.

“Ketika kata moderasi disandingkan dengan kata ‘beragama’ maka merujuk pada sikap mengurangi kekerasan atau menghindari keekstreman dalam praktek beragama,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, agama tidak perlu dimoderasi karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip moderasi, keadilan dan kesimbangan.

Ia menegaskan tidak ada agama yang mengajarkan ekstremitas, tapi tidak sedikit orang yang memahami dan menjalankan ajaran agamanya secara ekstrem.

“Jadi Bukan agamanya yang harus dimoderasi, melainkan cara pandang dan sikap umat beragama dalam memahami dan menjalankan agamanya  yang dimoderasi,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid yang hadir menjelang siang menyampaikan bahwa apapun yang berasal dari Rasulullah adalah sunnah, ucapan dan perbuatannya, berarti punya format hukum.

Rasulullah setelah hijrah ke Madinah, mulai menata masyarakat, membentuk negara, mempunyai konstitusi yaitu piagam madinah, misalnya ukhuwah bainal muslimin, ukhuwah bainal adiyah atau persaudaraan antar umat beragama.

“Kalau begitu bernegara itu sunnah, baik sunnah syari yang berasal dari Allah SWT, yaitu hubungan vertikal antara hamba dengan Tuhannya, maupun sunah horizontal antar umat yang bisa berkembang, ada tambahan,” jelas Muhammad Rasyid.

Sesuatu yang berkembang dalam bernegara adalah bersifat sunnah. Hubungan ukhuwah Islamiyah merupakan sunah yang bersifat horizontal.

Ia mencontohkan Nahdlatul Ulama (NU) dalam kongresnya di Banjarmasin tahun 1935 (10 tahun sebelum kemerdekaan RI) dimana salah satu keputusan strategisnya adalah kelak jika Indonesia merdeka, bentuk negara adalah  Darussalam bukan Darul Islam. Jika Darul Islam maka sistemnya Islam, dasar hukumnya Al Quran. Tapi Indonesia dengan kesepakatan membentuk negara Darussalam atau Negara Damai dalam bingkai NKRI.

“Semoga kita jadi perekat dan memperkokoh ukhuwah Islamiyah,” harapnya.

Hal senada disampaikan KH. Zarkain Komisi Hubungan Antar Umat Beragama (HAUB) MUI Kaltim, ia mengatakan ukhuwah Islamiyah bertujuan untuk saling mengenal, sehingga mengetahui satu sama lain dan bisa menumbulkan kebaikan, karena saling kenal.

“Pemahaman yang menganggap dirinya, kelompoknya yang paling benar dan berlebih-lebihan secara ekstrem, inilah masalah utama, tantangan kita bersama,” sebut nya.

Moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah, sedangkan orang yang mempraktekkannya disebut moderat. Dengan moderasi beragama seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. (hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.