Satlantas Polres Kubar Terapkan Tilang Etle Handphone

February 28, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Satlantas Polres Kutai Barat (Kubar) menerapkan Tilang Electronic  Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang  di traffic light serta melalui Handphone atau (Handheld).

Kasat Lantas Polres Kubar AKP Safii menjelaskan, tilang ini akan dilakukan anggotanya di lapangan. Bagi pengendara yang tidak melengkapi surat surat dan perlengkapan kendaraan atau alat keselamatan diri seperti spion, helm, sefety belt akan tertangkap kamera ETLE Handphone dari petugas  Satlantas yang di lapangan.

“Setelah dua hingga tiga hari, si pimilik kendaraan bermotor tersebut akan mendapatkan kiriman surat tilang ke rumahnya melalui JNE sesuai dengan nama pemilik di STNK kendaraan tersebut,” kata Safii di ruang kerjanya, Jumat (27/2/2026).

Ia menyebut, setelah surat tilang tersebut sampai ke pemilik kendaraan pemilik kendaraan membayar tilang ke BRI terdekat. Pemilik yang bersangkutan akan mendapatkan data lengkap untuk membayar tilang tersebut. Apabila pemilik kendaraan tersebut tidak membayar tepat waktu, identitas kendaraan akan di blokir.

“Jangan kaget saat membayar pajak kendaraan harus membayar bayar tilang terlebih dahulu,”bebernya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kubar dan Mahulu untuk melengkapi kendaraan bermotor. Selain itu jangan menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan karena dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1403413
    Users Today : 5672
    Users Yesterday : 6589
    This Year : 339923
    Total Users : 1403413
    Total views : 12546582
    Who's Online : 75
    Your IP Address : 216.73.216.136
    Server Time : 2026-02-28