ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Wagub Kaltim Ingatkan Bahaya Kekerasan Seksual dalam Pekerjaan

February 10, 2022 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya, Sosial

Share this news

SAMARINDA  – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengimbau para pekerja untuk terus memprioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Kerja  (K3) tidak saja saat berada di tempat kerja, melainkan juga saat berada di luar area perusahaan.

Pernyataan ini disampaikan Hadi Mulyadi saat membacakan sambutan tertulis Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Ida Fauziyah saat Peringatan Apel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Samarinda, Rabu (9/2/2022).

“Pada minggu terakhir ini sangat sering kita membaca dan mendengar berita dan keluhan akan Kian Kian maraknya pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja ini terjadi bukan hanya terhadap perempuan namun juga terhadap laki-laki. Pelecehan ini telah menurunkan  produktivitas, terganggunya  kesehatan tubuh dan mental korbannya,” ujar Hadi.

Ditambahkannya, beberapa waktu yang lalu telah Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Darurat Pelecehan dan Kekerasan Seksual. Melalui gerakan ini diharapkan  ada edukasi yang luas serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.

‘Saya berharap para pengusaha dan pekerja sebagai pemangku kepentingan  utama dalam ketenagakerjaan dapat menjadi pelopor terdepan mencegah dan menangani masalah kejahatan seksual ini,” tegasnya.

Dalam laporan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, saat ini per 31 Januari 2022, jumlah perusahaan yang ada di Kaltim sebanyak 11.236 perusahaan. Jumlah tersebut terdiri dari perusahaan besar sebanyak 476 unit, perusahaan mikro sebanyak 8.748 unit, dan perusahaan kecil sebanyak sebanyak 1006 unit, dengan total tenaga kerja yang terserap mencapai 255.043 orang.

Menurut data sensus penduduk 2020 dari total 270, 20 juta penduduk Indonesia, penduduk usia produktif sebesar mencapai 70 persen dari keseluruhan populasi. Selanjutnya juga dijelaskan bahwa lebih dari 53 persen merupakan bagian dari dua generasi terbesar yaitu sekitar 25,8 persen adalah generasi milenial dan 27,9 persen  adalah generasi Z.

Berdasarkan data  Wajib Lapor Ketenagakerjaan dalam jaringan atau online pada jumlah perusahaan kecil menengah dan besar sebanyak 309.391 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja yang mencapai 11,2 juta orang.

Sementara itu, terkait keselamatan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2019 terdapat 182.000 kasus kecelakaan kerja dan sepanjang tahun 2020 terdapat 225.000 kasus 53 kasus penyakit akibat kerja yang 11 diantaranya disebabkan profit margin.

Sepanjang Januari hingga September tahun 2021 terdapat 82.000 kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65 persen disebabkan karena Covid-19.

“Usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah pada kelompok usia muda 20 sampai 25 tahu. Ini memberikan sinyal bahwa usia muda juga berpotensi mengalami kecelakaan kerja, termasuk kekerasan seksual; karena  kurangnya kesadaran berperilaku selamat,” tegas Hadi Mulyadi.(yl)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.