ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

11 Peserta Tidak Lulus Verifikasi MTQ

March 12, 2013 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

MUARA MUNTAI – vivaborneo.com, Tim verifikasi Musabaqah Tiwatil Qur’an (MTQ) ke-35 tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kecamatan Muara Muntai 13-17 Maret 2013. Verifikasi ini dilakukan selama dua hari  kepada 18 Kecamatan yang ambil bagian dalam lomba baca Al qur’an, yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU), Muara Muntai.

Minggu (10/3) pukul 14.00 wita verifikasi untuk kafilah Kecamatan, Muara Kaman, Muara Muntai, Muara Wis, Kenohan, Kota Bangun, dan Sebulu. Dan pukul 20.00 wita dilanjutkan untuk kafilah Kecamatan, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Loa Janan, Sengasanga, dan Anggana.

Senin (11/3) pukul 08.00 wita verifikasi untuk kafilah Kecamatan, Muara Jawa, Kembang Janggut, Samboja, Muara Badak, Marang Kayu, dan Tabang.

Ketua tim verifikasi, HM Saberah S Ag, mengatakan jumlah peserta yang terdaftar pada tim verifikasi sebanyak 494 orang, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 483 orang, serta yang tidak lulus sebanyak 11 orang.

Menurut Saberah, 11 peserta yang tidak lulus adalah Radtya (Tabang) cabang Tartil dan Tilawah anak, kelebihan umur 2 bulan 9 hari, Istiqamah Beladina (Kota Bangun) cabang Tilawah remaja tidak hadir saat verifikasi, Ratih Purwasih (Kembang Janggut) cabang Tilawah remaja tidak hadir saat verifikasi, Zainal Abidin (Tabang) cabang Tilawah remaja tidak hadir saat verifikasi.

Selanjutnya, Abdurrahman (Marang Kayu) cabang Tilawah dewasa tidak hadir saat verifikasi, Lutfiah (Tenggarong Seberang) cabang Tilawah dewasa tidak hadir saat verifikasi, Raudah (Tenggarong) cabang Musabaqah Sarhil Qur’an (MSQ), kelebihan umur 1 bulan 3 hari.

Kemudian, Vira Audry Premita (Tebang) cabang Tahfizh 10 juz tidak hadir saat verifikasi, Fitriyanti (Kenohan) cabang Tafsir bahasa arab kelebihan umur 9 bulan 8 hari, Riduansyah (Loa kulu) cabang M2IQ tidak hadir saat verifikasi, serta Hafidin (Tenggarong) cabang Pemilihan Da’i Cilik (Pildacil) kelebihan umur 4 bulan 8 hari,” ujar Saberah, Senin (11/3) siang melalui via telpon. (*/vb)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.