ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

20.614 Warga PPU Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

March 26, 2025 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM PASER- UTARA –  Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) Marjani bersama jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah PPU, Paser dan Balikpapan menjelaskan saat ini sebanyak 20.614 warga PPU dijamin BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten PPU telah terlaksana hampir tiga tahun terakhir,” ujarnya usai melakukan audiensi bersama Bupati  (PPU) Mudyat Noor di kantor Bupati PPU, Selasa, (25/3/2025).

Marjani menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan yang ditangani melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten PPU secara khusus diperuntukkan bagi tenaga kerja rentan yaitu masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap atau tidak memiliki ikatan kontrak kerja dengan sebuah perusahaan.

Dikatakan, telah disepakati dalam sebuah nota kesepahaman  bahwa setiap orang menerima iuran sebesar Rp16.800 rupiah  dengan total anggara sebesar Rp3 miliar lebih setiap tahun dari total penerima 15 ribu jiwa di seluruh PPU.

“Tanggungan kita di Pemda PPU ada sekitar 20 ribu orang lebih. Namun yang ditanggung melalui APBD sebanyak 15 ribu orang kemudian sisanya 5.614 dibayar provinsi Kalimantan Timur,” beber Marjani.

Dikatakan, ada dua manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja masing-masing akan memperoleh santunan yaitu  biaya kecelakaan seluruhnya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan kemudian  meninggal dunia akan memperoleh santunan sebesar 42 juta.

“Tanggapan Bupati  PPU terkait BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten PPU sangat bagus, bahkan dirinya ingin menambah jumlah peserta dari kalangan masyarakat yang tidak bekerja. Namun terkait ini masih akan kami diskusikan lebih lanjut karena sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada mereka yang memang bekerja,” tutupnya. (adv).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.