ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Angkasa Jaya Desak Pemkot Segera Realisisakan Pembangunan Terowongan

March 25, 2023 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

Angkasa Jaya Djoerani

SAMARINDA –  Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mendesak Pemkot Samarinda segera merealisasikan pembangunan terowongan berada di Jalan Sultan Alimuddin menuju Jalan Kakap yang tak kunjung berjalan sampai saat ini. Terowongan ini rencannya  difungsikan untuk mengurai kemacetan yang ada di Jalan Otto Iskandar Dinata, Sungai Dama.

Angkasa menyampaikan terowongan yang sudah peletakan batu pertama pada Januari 2023 lalu, hingga sekarang tidak ada kemajuan atau progres aktivitas para kontraktor dalam pembangunan tersebut.

“Pada saat rapat Komisi III dengan pihak pelaksana terkait perkembangan terowongan itu, mereka tidak bisa memastikan tanggal untuk memulai progres. Namun, mereka memastikan untuk melaksanakan pembangunan itu dimulai pada bulan Maret 2023 ini,” ucapnya Jumat, (24/3/2023).

Anggaran yang dihabiskan dalam pembangunan tersebut kurang lebih sebesar 385 miliar yang harusnya sudah selesai dalam kurun waktu 18 sampai 22 bulan. Angkasa mengatakan PT. PP tbk seharusnya konsisten dalam mengerjakannya sesuai dengan pertemuan yang dilaksanakan dengan pihak Komisi III.

“Saya tetap mendesak kepada Pemkot untuk menjalankan mega proyek itu. Karena dengan menganggarkan 385 Miliar kemarin agak kerepotan nantinya, apalagi menghabiskan anggaran itu takutnya nanti gak tercapai proyeknya malah mangkrak” ungkapnya

Selain itu, Komisi III nantinya akan melakukan suatu evaluasi dalam mengawasi dan mencari informasi tentang apa saja kendala yang dihadapi sehingga pembangunan terowongan tersebut tidak berjalan.

Angkasa juga mengatakan akan mengundang OPD terkait sehingga pembangunan tersebut tetap berlanjut. (ADV )


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.