ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Berjudi, Pegawau dan Petugas DLHK Ditangkap Polisi

March 17, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BERAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau mengrebek Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kamis (12/3/2020). Pengrebekan dilakukan lantaran adanya laporan di lingkungan dinas tersebut sering dijadikan tempat berjudi oleh petugas kebersihan. Setelah dilakukan pengrebekan,petugas berhasil mengamankan 10 orang,2 orang diantaranya diketahui merupakan seorang PNS.

Petugas memperlihatkan barang bukti

“Kesepuluh pelaku yang kita amankan ada yang bersatus PNS sebanyak 2 orang,sisanya berstatus honorer dan sopir truk pengangkut sampah,” terang Kapolres Berau,AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo saat menyapaikanpress release, Selasa (17/3/2020).

Disebutkan, kesepuluh pelaku diantaranya MS (38),YKH (25),ANS (27),BT (22),NM (51),BD (56) , NA (44),MS (55),JB (50) dan RW (44).

Penangkapan dilakukan dengan cara petugas dari Satreskrim menyamar sebagai tukang ojek online untuk mengantar pesanan makanan yang dipesan oleh salah seorang pelaku.

“Anggota lakukan penyamaran dengan mengantar pesnanan makanan yang diorder salah seorang pelaku. Ketika masuk di tkp,anggota melihat aktivitas mereka berjudi dengan terbagi dua kelompok,” ungkapnya.

Mengetahui pelaku berjudi,petugas langsung mengamankan semua pelaku beserta barang bukti dua kartu joker dan uang tunai sebanyak Rp860 ribu.

“Saat ini para pelaku kami tahan untuk proses lebih lanjut,”ujarnya.

Akibat perbuatannya,para pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian,dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp25 juta.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan ke kami jika melihat atau mengetahui ada aktivitas perjudian di lingkungan mereka.Laporan juga bisa langsung di medsos Polres Berau.Kami jamin identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tandas AKBP Edy.(ed)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.