ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kukar Resmikan Water Treatment Plan (WTP) Benua Puhun

March 28, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah meresmikan Pembangunan Prasarana air baku berupa Intake dan Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPA)/ Water Treatment Plan (WTP) Desa Benua Puhun Kecamatan Muara Kaman (26/3/2019).

Acara di hadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Anang Muchlis, Camat Muara Kaman H. Surya Agus, Kades Benua Puhun Ardiansyah dan Dirut PDAM Tirta Mahkam Suparno.

Dalam acara tersebut  Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Anang Muchlis melakukan penandatangaan prasasti peresmian instalasi dan penguntingan pita dan pemecahan kendi pertanda istalasi tersebut telah diresmikan. Selain itu Edi juga memberikan cendramata kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Anang Muchlis berupa sampeq  dan  juga sempat melihat proses pengolahan air bersih yang dilakukan PDAM.

Dalam sambutanya Edi Damansyah mengatakan bahwa air memiliki manfaat yang besar dalam kehidupan. Ini membuktikan bahwa air merupakan salah satu komponen kehidupan yang memiliki fungsi vital.

“Pemenuhan kebutuhan akan air yang  merupakan hal mendasar yang harus kita cukupi dan tidak dapat ditawar-tawar lagi oleh karena itu  air bersih merupakan program prioritas  pada program Gerbang Raja,” ungkapnya.

Perlu diketahui kondisi air minum Kutai Kartanegara Tahun 2017 dari jumlah penduduk 674.759 jiwa, jumlah penduduk yang mengakses air layak minum PDAM 420.132 jiwa atau sebesar 62%. Sedangkan jumlah penduduk yang mengakses air layak minum non PDAM/PAMSIMAS 53.643 jiwa atau sebesar 8%. Dan ada sekitar 200.294 jiwa yang belum dapat mengakses air layak minum PDAM dan Non PDAM atau sekitar 30%.

Ia juga menambahkan  dari data existing yang ada sampai dengan tahun 2018, wilayah pelayanan dari SPAM IKK Bunga Jadi Benua Puhun meliputi lima desa yaitu Desa Benua Puhun, Bunga Jadi, Sido Mukti, Cipari Makmur dan Panca Jaya. Water Treatment Plan (WTP)/pegolahan air bersih tersebut Mempunyai kapasitas terpasang sebesar 20 liter/detik dengan jumlah sambungan 1.198 rumah dan dapat melayani sebanyak 4.792 penduduk atau baru sekitar 35% dari total jumlah penduduk 13.585 dari 5 desa tersebut.

Dengan dibangunnya WTP dan bangunan intake yang baru, Edi berharap bisa memberikan dampak positif untuk pelayanan air bersih masyarakat. Tugas pemerintah dalam memberikan hak dasar masyarakat atas air bisa lebih baik terutama untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Kaman dan Kecamatan Sebulu serta masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.

Edi juga berharap kepada pemerintah pusat agar tersalurnya dana APBN ini bisa terus berlanjut mengingat masih banyak lagi kecamatan dan pedesaan yang masih memerlukan SPAM.

Untuk PDAM Tirta Mahakam Edi meminta untuk  bisa mempersiapkan semua persyaratan persyaratan yang harus dipenuhi agar pemanfaatan dana APBN untuk pengembangan SPAM bisa terus berlanjut dan juga bisa terus meningkatkan kinerja pelayanannya terlebih dengan adanya tambahan kapasitas sebesar 50 liter/detik dan terbangunnya rumah intake yang permanen kapasitas 200 M3 maka peningkatan pelayanan dan peningkatan jumlah pelanggan bisa dilakukan percepatan.

Diakhir Edi mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan bantuan dalam upaya pemenuhan kebutuhan air di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya di Desa Benua Kecamatan Muara Kaman.  Bantuan ini tentunya semakin meringankan Pemkab Kutai Kartanegara beserta masyarakat desa di Kecamatan Muara Kaman dalam upaya memenuhi kebutuhan air.

“Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Pusat kepada masyarakat, semoga program seperti ini dapat ditingkatkan dan dikembangkan dimasa-masa mendatang” harap Edi mengakhiri (*/med03)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.