ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Disbun Kaltim Berperan Penting Dalam Peningkatan PAD

March 28, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

Nidya Listyono

SAMARINDA– Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim sebagai mitra kerja komisi II terkait laporan kerja, Selasa (28/3/2023)

Dalam kesempatan tersebut, ketua komisi II Nidya Listyono menyampaikan Disbun Kaltim memiliki peran penting dalam pelaksanaan transformasi ekonomi di Kaltim. Dan saat ini sudah melaksanakan tugas dengan baik.

Dia menambahkan, sektor utama upaya transformasi ekonomi yang berbasis sumber daya alam terbarukan dengan terus berupaya dalam peningkatan daya saing dan nilai tambah produk perkebunan.

“Saat ini apa yang dilakukan sudah accept target, namun memang saya tantang untuk dapat keluar dari zona nyaman,” ucapnya.

Tyo panggilan akrabnya menyampaikan, sektor perkebunan dapat menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui beberapa komoditas unggulan seperti kelapa sawit,pala, gula aren, kopi, dan lain-lain.

Tyo juga menyampaikan, banyak sumber perkebunan di Kaltim yang bisa dikembangkan dan memiliki potensi yang menghasilkan PAD, melalui berbagai pelayanan teknis di lingkungan Disbun diantaranya dengan memproduksi bibit unggul berupa benih unggul perkebunan.

“Dengan dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga, pemerintah juga wajib membantu. Dan kami siap mendukung,” sambungnya.

Tyo menambahkan, saat ini komisi II siap mendukung dengan menganggarkan biaya sesuai kebutuhan terkait program kerja Disbun. Dengan upaya yang maksimal dari seluruh pihak yang terkait diharapkan sektor perkebunan mampu mendongkrak PAD Kaltim. (Ria/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.