ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPK Kaltim Gelar Rakorda Perpustakaan dan Kearsipan

March 15, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SURABAYA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, di Surabaya, Selasa (14/3/2023).

Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi Penguatan Literasi dan Kearsipan Pada Era Digital di Kalimantan Timur” ini dihadiri langsung Kepala Perpustakaan Nasional RI, Muhammad Syarif Bando, 262 peserta dari perwakilan DPK dan OPD kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.

Rakorda juga memberikan penghargaan kepada DPK kabupaten dan kota serta OPD kabupaten dan kota atas pengelolaan kegiatan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial, pelaksanaan akreditasi perpustakaan, implementasi aplikasi SRIKANDI di lingkungan pemerintah daerah Kalimantan Timur, hingga penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintahan.

Selain itu dilakukan penandatanganan kerjasama DPK Kaltim dengan DPK kabupaten dan kota dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur.

“Seluruh rangkaian rapat koordinasi diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kualitas DPK kabupaten dan kota mewujudkan literasi dan tertib arsip menjadi budaya penting yang perlu diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat serta dalam kinerja di lingkungan pemerintah Kalimantan Timur,”kepala DPK Kaltim Syafranuddin.

Syafranuddin berharap pelaksanaan rapat menjadi agenda yang komitmennya dapat terjaga dan bertanggung jawab bagi setiap DPK kabupaten dan kota maupun OPD se-Kalimantan Timur.

“Dengan penguatan kolaborasi literasi dan arsip dalam songsong era digital. Rapat ini penting memberi pemahaman serta menjadi wadah berkembang melalui tukar aspirasi,” tandasnya.(adv-dpk kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.