ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

IPA Selili Kembali Dikuras

March 22, 2021 by  
Filed under PDAM Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Instalasi Pengolahan Air (IPA) Selili kembali memasuki agenda rutin pengurasan setiap 4 bulan. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda rencanya akan melakukan pengurasan, Rabu (24/3/2021).

“Pekerjaan Pengurasan akan dimulai pukul 08.00 sampai selesai, “Direktur Teknik Ali Rachman AS didampingi Manager Produksi Syarif Rahman Hakim dan Asisten Manager IPA Selili Muhammad Tadjri melalui Asisten Kesektariatan dan Humas HM Lukman.

Dikatakan, pengurasan yang rutin dilakukan ini untuk menjaga kualitas produksi agar terjaga kejernihannya.

Dampak pengurasan di IPA Selili aliran kepada pelanggan akan terganggu meliputi wilayah Jalan Lumba Lumba, Jalan S Alimudin, Perum Kalimanis, Sei Kapih, Sei Kerbau , Jalan Rapak Mahang, Jalan Embun Suryana , Jalan S Sulaiman, Perum Ariesco, Perum Puri Kencana, Perum Sambutan Asri, Jalan Pelita 1,2, 3 dan 4, Jalan l Damai, Perum Unmul Jalan Rumbia, Handil Kopi, Jalan Gerilya Perjuangan dan sekitarnya.

“Diimbau kepada masyarakat pelanggan di wilayah tersebut bisa menampung air sebagai persediaan, karena selama pengurasan berlangsung aliran distribusi alami gangguan,” terangnya.

Lukman menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya layanan ini. Perumdam mengupayakan pengurasan dan pekejaan penggantian valve bisa selesai tepat waktu. Sebagai informasi, biasanya dialiran pertama pasca pengurasan dan saat dialirkan akan terjadi kekeruhan karena endapan lumpur dalam pipa akan terbawa arus, namun jika air dalam pipa penuh dan aliran normal akan jernih dengan sendirinya.

Untuk informasi dan pelaporan bisa hubungi hotline kami di 0541-2088100 atau Chat WA ke 0811553536 dan 0811552226. (*/lk)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.