ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Jeky Iskandar Dilantik Jadi Pj Kades Long Beleh Modang

March 18, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

TENGGARONG –Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Long Beleh Modang Jeky Iskandar. Kegiatan tersebut dilaksanakan usai Bupati Kukar Meresmikan Kantor Camat Kecamatan Kembang Janggut, Sabtu (16/03/2024)

Edi Damansyah mengatakan Penjabat kepala desa mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat desa dan harus mampu melanjutkan kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa yang dijalankan kepala desa sebelumnya.

Edi Damansyah juga mengucapkan selamat bertugas dan mengabdi pada bangsa dan negara kepada Jeky Iskandar dan diharapkan dapat menjalin kerja sama yang baik, bersinergi dengan Kecamatan, para mantir adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Edi Damansyah berpesan kepada Jeky Iskandar, sebagai ujung tombak dari penyelenggara pemerintah di desa diharuskan memiliki pengetahuan lebih, dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan di desa yang dipimpin.

“Pahami dan lakukan tugas dengan sungguh-sungguh, bekerjalah dengan sepenuh hati, jangan bekerja sekehendak hati, dan perlu berhati-hati, serta ingat, layani masyarakat dengan setulus hati,”ujarnya

Edi Damansyah juga meminta kades yang baru dilantik membangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi serta kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada, termasuk dengan BPD sebagai mitra kerja strategis dalam Pemerintah Desa, harus saling menguatkan, ciptakan hubungan yang harmonis dan tidak boleh saling meniadakan terutama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa.

Sementara Pj Kades Long Beleh Modang Jeky Iskandar mengatakan dirinya siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab atas amanah yang sudah diberikan dan akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (kk09)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.