Kabupaten Penajam Paser Utara Targetkan Raih Predikat Nindya KLA 2025
PENAJAM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin berharap daerah ini bisa meraih predikat Nindya Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan OPD, lembaga masyarakat, dan pihak terkait lainnya,” katanya saat menghadiri pendampingan verifikasi lapangan KLA tahun 2025. Selasa (25/3/2025) di Balai Penyuluhan KB, Penajam Paser Utara (PPU).
Pendampingan ini dilakukan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai langkah strategis untuk memastikan PPU siap menghadapi penilaian ketat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
“Dengan nilai sementara 773,84, kami optimis dapat mencapai target nilai maksimal,” Chairur Rozikin.
Ia menjelaskan, untuk meraih predikat Nindya, kehadiran Bupati saat penilaian menjadi faktor krusial. Ia akan segera berkoordinasi untuk memastikan dukungan penuh dalam proses tersebut.
Sementara Nova Paranoan, perwakilan DKP3A Kaltim, menekankan pentingnya peran provinsi sebagai pembina pendamping dalam proses ini. “Kami hadir untuk memastikan pelaksanaan verifikasi berjalan optimal, dengan fokus pada persiapan yang matang. Tujuan kami bukan sekadar meraih predikat, tetapi lebih dari itu, yaitu memastikan implementasi program KLA sebagai sistem pembangunan anak yang terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Nova Paranoan juga menyoroti pentingnya komitmen kepala daerah dalam mewujudkan KLA yang berkualitas.
“Keberhasilan KLA tidak bisa hanya mengandalkan satu dinas. Ini adalah kerja kolaboratif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan yang paling utama, komitmen kuat dari kepala daerah. Komitmen ini akan tercermin dalam kebijakan, penganggaran, dan implementasi program yang berpihak pada anak,” jelasnya.
Nova Paranoan menyampaikan optimisme terhadap potensi PPU meraih predikat Nindya KLA. Predikat Nindya bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata bahwa PPU mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sesuai standar nasional.
“Kita perlu memastikan hasil dari program KLA benar-benar dirasakan oleh anak-anak di PPU,” tutupnya. (adv)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...