ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Potensial Kembangkan Program Sikomandan

March 24, 2020 by  
Filed under Nusantara

Share this news

SAMARINDA – Gubernur Isran Noor menegaskan Kaltim memiliki kawasan lahan luas dengan berbagai keunggulannya. Sehingga, sangat potensial mendorong pelaksanaan program nasional Sikomandan atau Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri.

“Wilayah kita sangat luas. Berbagai kegiatan potensial dikembangkan, tidak terkecuali usaha peternakan melalui Sikomandannya,” kata Isran Noor pada Rakontekda Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan 2020 di Balikpapan, pekan lalu.

Sikomandan merupakan program yang dicanangkan pemerintah pusat pada tahun 2020 melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian. Program nasional ini merupakan program andalan yang bertujuan untuk meningkatkan populasi dan produksi sapi dan kerbau di Indonesia.

“Kita menetapkan Kaltim berdaulat pangan, maka ketersediaan dan kecukupan pangan harus diwujudkan. Tidak terkecuali sektor peternakan, kita dorong percepatan populasi dan produksi melalui program Sikomandan ini,” harap Isran Noor.

Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Dadang Sudarya mengemukakan salah satu terobosan yang telah dilakukan jajarannya dalam mendukung tercapainya peningkatan populasi sapi melalui tindak lanjut Pergub Kaltim 50/2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Kaltim.

“Program ini kita sebut sapi komitmen. Di antaranya, kerja sama dan bantuan perusahaan pertambangan bagi ternak sapi atau integrasi sapi di eks lahan tambang batu bara,” ujar Dadang.

Selain itu, pengembangan ternak sapi di lahan perkebunan kelapa sawit atau integrasi sapi sawit. Terutama di perkebunan sawit rakyat dan perkebunan besar swasta.

“Kami juga masih menguatkan program nasional seperti upaya khusus sapi betina wajib bunting. Di antaranya, pengendalian dan pengawasan pemotongan sapi dan kerbau, tidak boleh yang masih betina produktif. Selain, sanksi denda juga berefek hukum jika tetap dilakukan,” bebernya. (mas)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.