ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Koalisi Perubahan Resmi Usung Anies Baswedan sebagai Capres

March 25, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – Tim Kecil poroskKoalisi perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara formal menyatakan dukungan bersama untuk bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan untuk pemilu 2024.

Dukungan resmi tiga partai politik ini ditandai dengan menandatangani dokumen kesepakatan yang diberi nama “Piagam Kerjasama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera untuk  mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029 telah”.

“Kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Saudara H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2024-2029,” kata Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengutip isi salah satu butir dari piagam tersebut.

Dikatakan, satu persatu Ketua Umum Partai NasDem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS telah membubuhkan tanda tangan di atas dokumen piagam tersebut.

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, mengatakan kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan tersebut tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.

“Kesepakatan ini didasari rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus-menerus lebih baik, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” tutur Willy, Jumat (24/3/2023).

Piagam Koalisi tersebut berisi enam butir kesepakatan. Pertama, membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029. Ketiga, memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya.

Keempat, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan. Kelima, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil). Keenam, pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Perwakilan Anies Baswedan dalam Koalisi Perubahan, Sudirman Said menuturkan, menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Koalisi Perubahan).

“Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini, suara koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung” imbuh Sudirman.

Menurutnya capres Anies Baswedan telah menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya, dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggung jawab anak negeri untuk turun tangan ketika “Indonesia Memanggil”.

Tentu capres menyadari bahwa hal ini tidak mudah, karena makin tampak keadaan yang boleh dikatakan sebagai regresi demokrasi. Bagi Anies Baswedan, hanya dalam demokrasi, rakyat punya kebebasan dalam menyatakan kehendaknya.

Hanya dalam demokrasi, rakyat dengan riang gembira menyambut perubahan. Sebab itulah, capres mengajak warga bahu-membahu menghadirkan demokrasi yang berkualitas. Demokrasi yang berbasis pada gagasan, digerakkan oleh gagasan dan pada waktunya mewujudkan gagasan menjadi kenyataan yang menjawab masalah-masalah mendasar dari bangsa.

Capres memberikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya pada tim 8 (selama ini dikenal sebagai Tim Kecil), dan seluruh pimpinan ketiga partai politik yang telah membantu memuluskan jalan perumusan Piagam Koalisi, yang hari ini disampaikan kepada publik. Capres menyadari, berdasarkan Piagam Koalisi, ada tugas dekat yang harus dikerjakan, yakni menentukan pasangan atau menentukan siapa cawapres yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi.

Untuk itu, capres memberikan tugas baru kepada tim 8 untuk membantu proses finalisasi pencarian pasangan, hingga pada waktunya dikomunikasikan pada koalisi, sebelum akhirnya diputuskan oleh capres dan setelahnya disampaikan pada publik.

“Per hari ini, Tim Kecil mendapat tugas dari calon Presiden Anies Baswedan untuk membantu melanjutkan proses penentuan calon wakil presiden, berdasarkan kriteria yang telah disepakati,” terang Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS, Sohibul Iman.

Menurutnya, terdapat lima kriteria cawapres yang akan mendampingi capres Anies, seperti tertuang dalam Piagam Koalisi. Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif. Keempat, memiliki visi yang sama dengan capres. Kelima, mampu membangun kerja sama tim sebagai dwi tunggal.

Pada kesempatan itu, Ketua DPP Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, menambahkan kerja-kerja senyap dan intensif dari Tim Kecil terus dilakukan hingga akhirnya membuahkan hasil berupa dukungan resmi seluruh partai.

“Sejak hari ini, Jumat Wage 24 Maret 2023, Tim Kecil bersiap melaksanakan tugas baru dari capres Anies untuk melanjutkan proses berikutnya, yakni persiapan proses untuk penetapan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan,” tutur Sugeng.

Koalisi ini membuka luas ruang bagi partai-partai lain untuk bergabung. Salah satu butir kesepakatan koalisi mencerminkan spirit kolaborasi dengan kekuatan politik lainnya. Ketiga partaii terus dan tetap membuka luas ruang koalisi dengan partai-partai lain yang memiliki visi yang sama. (rhiea/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.