ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

KPU Kota Batu Menggelar Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

March 15, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengadakan sosialisasi terkait penentuan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilihan Umum 2024. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dan partai politik di Kusuma Agrowisata Hotel, Selasa (14/03/2023)

Menurut Ketua KPU Kota Batu, Mardiono, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada perwakilan partai politik terkait keputusan KPU Pusat tentang dapil dan alokasi kursi. Tujuannya adalah agar tidak terjadi kesalahan dalam menempatkan calon pada dapil yang tepat.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin, menjelaskan bahwa penataan dapil dan alokasi kursi didasarkan pada tujuh prinsip, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Berdasarkan keputusan KPU RI, Kota Batu akan masuk dalam dapil Jatim V untuk DPR RI dengan jumlah kursi sebanyak 8 kursi. Sementara itu, untuk DPRD Provinsi, Kota Batu masuk dalam dapil Jatim 6 dengan jumlah kursi sebanyak 11 kursi.

DPRD Kota Batu sendiri, terdapat 30 kursi yang akan diperebutkan dan terbagi menjadi empat dapil, yaitu Kota Batu 1, Kota Batu 2, Kota Batu 3, dan Kota Batu 4. Masing-masing dapil memiliki jumlah kursi yang berbeda.

Erfanudin juga menjelaskan wilayah dan jumlah kursi untuk setiap dapil di Kota Batu. Misalnya, untuk Kota Batu 1 terdapat 7 kursi dengan wilayah Batu A yang terdiri dari Kel. Ngaglik, Songgokerto, Sumberejo, Sidomulyo, dan Pesanggarahan, sedangkan Batu B terdapat 7 kursi yang terdiri dari Kel.Temas, Kel.Sisir, dan Oro-Oro Ombo.

“Dapil Kota Batu 3 atau Batu C memiliki jumlah kursi sebanyak 9 dengan dapil Kecamatan Bumiaji dan Kota Batu 4 dengan 7 kursi untuk dapil Kecamatan Junrejo,” ujarnya..

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik kepada perwakilan partai politik agar Pemilihan Umum 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilihan umum yang demokratis. (bs/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.