ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kunjungi Kejati Kaltim, PLN Paparkan Pengamanan Pembangunan Strategis

March 13, 2023 by  
Filed under Daerah

Share this news

SAMARINDA – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Dr. Harli Siregar, SH.MHum didampingi I Ketut Kasna Dedi, SH.MH – Asisten Intelijen, Koordinator dan para Kasi pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menerima kunjungan management PLN (Persero) yang diwakili Hasmar Tarigan SRM Operasi Konstruksi I, Basuki Rahman – SPM PPK PLN UIP beserta jajaran di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Senin (13/3/2023).

Hasmar Tarigan memaparkan permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis Infrastruktur Ketenagalistrikan dari PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur meliputi wilayah kerja Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan bertugas membangun Infastruktur Ketenagalistrikan.

Dikatakan, sebagai bentuk dukungan yang diberikan oleh Pemerintah kepada PLN, pemerintah mengeluarkan Perpres 3 Tahun 2016 sebagaimana dirubah dengan Perpres 109 Tahun 2000 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan memasukan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan masuk kedalam proyek Strategis Nasional. Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara meliputi  Pembangkit listrik, jaringan SUTT 15 kV dan Gardu Induk 150 kV.

“Adapun tantangan dalam pembebasan lahan dan ROW antara lain, pemilik lahan yang tidak diketahui, sengeketa kepemilikan lahan, pemilik lahan menolak penilaian KJPP, jalur SUTT melewati IUP/PKP2B perusahaan tambang, jalur SUTT melewati HGU perkebunan, lahan BMN (Barang milik negara) dan lahan berada di Kawasan hutan dan digarap oleh masyarakat,” ungkap  Hasmar Tarigan.

Sementara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur – Dr. Harli Siregar, SH.MHum dalam closing statement menyampaikan  agar permohonan PLN ini segera ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.

“Apabila permohonan ini disetujui oleh pimpinan, karena kompleksitas permasalahan yang ada dilapangan dalam pekerjaan Infrastruktur Ketenaga listrikan dan percepatan penanganannya agar dalam pelaksanakaannya dibentuk Tim PPS yang dikoordinatori oleh Bidang Intelijen dan melibatkan Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara serta rekan-rekan dari daerah,” saran Harli Siregar.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan selalu mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendukung IKN.(*)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.