ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Layanan Disdukcapil Samarinda Cukup Via WhatsApp

March 19, 2020 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA. Inovasi pelayanan kembali dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Samarinda sebagai implementasi program Dukcapil Go Digital. Kali ini bagi warga Samarinda tak perlu datang ke kantor cukup dengan WhatsApp (WA) keperluan dokumen atau keluhan bisa diselesaikan.

“Kita mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran Disdukcapil kota Samarinda, terlebih saat ini kita di dunia berperang terhadap penyebaran virus Corona. Dengan inovasi ini tentunya tak perlu ada lagi tatap muka warga dengan petugas pelayanan,” ungkap Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengapresiasi inovasi Disdukcapil ini, Kamis (19/3/2020).

Jaang juga berharap hal yang bisa dilakukan di pelayanan lainnya. Jika bisa tanpa harus bertatap muka, akan lebih efektif dan efisien.

“Sekarang ini sudah zamannya, hilangkan pola-pola tradisional tapi sudah gunakan IT,” ungkap Jaang.

Kepala Disdukcapil Samarinda Abdullah yang dihubungi terpisah mengatakan, warga yang ingin berurusan di Disdukcapil, bisa menggunakan sistem layanan berbasis go digital. Online dengan mengakses ke no WA yang disediakan tanpa harus datang.

“Ayo manfaatkan layanan ini, terlebih saat ini dalam masa social distancing supaya efektif pencegahan penyebaran corona,” ujarnya.

Bahkan, jika diperlukan kurir Disdukcapil juga telah siap mengantar dokumen yang telah selesai ke tempat pemohon.

Abdullah menjelaskan untuk layanan online via whatsApp sebenarnya sudah dilakukan beberapa bulan terakhir ini, hanya saja masih di bidang layanan kependudukan.

“Melihat kondisi sekarang ini, kita mengejar menyiapkan aplikasinya sehingga sekarang semua layanan di Disdukcapil bisa melalui WhatsApp. Jadi setelah kependudukan kita tambah lagi layanan pencatatan sipil dan pengaduan,” terang peraih penghargaan ASN teladan tingkat nasional ini.

Sehingga sebutnya terakhir melayani layanan secara tatap muka di kantor pada Kamis 19 Maret pukul 13.00.

Mulai 20 Maret tidak ada lagi layanan di kantor. Pelayanan dilakukan secara online.

“Untuk sementara ini kita berlakukan hingga 31 Maret sambil melihat kondisi,” ungkap Abdullah.

Menurut Abdullah hal ini sangat membantu dalam mengatasi penyebaran virus corona. Bagi warga yang tidak bisa menggunakan whatsapp atau mempunyai HP android, bisa meminta tolong dengan saudara. “Kalau tidak ada saudara bisa minta tolong teman maupun tetangga. Sangat mudah kok, tinggal mengunduh atau memoto dokumen persyaratan langsung kirim via whatsapp. Setelah selesai nanti dikabari, untuk selanjutnya bisa dikirim memakai kurir ke pemohon,” terang Abdullah.

Dengan sistem online katanya tidak mengurangi nilai layanan dan lebih memudahkan tanpa harus mengantri.

Adapun no layanan WhatsApp 085751687090 khusus aktivasi e-KTP/KK,BPJS,BPN, Bank dll dan layanan duplicate record/data, 081351544717 dan 081351544727 untuk Surat Keterangan Pengganti e-KTP, pindah keluar, pindah datang, pindah antar kecamatan/kelurahan.

No 085751687060 untuk layanan akta kematian dan akta kelahiran. Kemudian layanan dokumen siap antar ke rumah bisa menghubungi no WA 081351544717 dan 081351544727.

Pengajuan via W ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WITA. (don/kf2)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.