ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

LBH APIK Adakan Pelatihan Paralegal

March 6, 2019 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Samarinda-Semakin maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membuat Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) membuat program yang bisa memastikan tidak ada lagi kekerasan yang terjadi pada perempuan. Program ini dilakukan melalui pemberdayaan hukum masyarakat dan advokasi perubahan hukum/kebijakan. Program kerja LBH APIK ini disebut Bantuan Hukum Gender Struktural (BHGS).

“Dalam program ini LBH APIK tidak hanya melakukan penanganan kasus, melainkan menggunakan pembelajaran dari penanganan kasus untuk melakukan perubahan pada substansi hukum struktur hukum dan budaya hukum,” kata Ketua YLBH APIK Kaltim Mahdalyna pada kegiatan pelatihan paralegal untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaksanakan di Hotel Royal Park Samarinda, 4-7 Maret 2019.

Paralegal adalah orang yang bukan sarjana hukum dan juga tidak harus berpendidikan hukum dalam melakukan pendampingan untuk memperjuangkan keadilan dalam masyarakat. Menggunakan peraturan yang ada atau terobosan hukum lainnya. Paralegal menjadi jembatan yang menghubungkan antara advokat dan komunitas masyarakat miskin di wilayah yang sulit dijangkau oleh advokat.

“Dengan melibatkan tokoh masyarakat, kepala adat, mahasiswa dan beberapa organisasi yang perduli dengan KDRT dan KTA,” kata Mahdalyna. (*/Ats)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.