ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

LPM Butuh Dukungan Dana

March 9, 2013 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – vivaborneo.com, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dinilai masih perlu dukungan pendanaan memadai dalam melaksanakan program pembangunan tingkat Kelurahan. Pendanaan untuk pelaksanaan program pembangunan tingkat Keluarahan sifatnya terbatas, sehingga berakibat tidak semua yang menjadi kebutuhan dapat terpenuhi.

“Selama ini hasil kesepakatan terkait kebutuhan pembangunan tingkat Kelurahan belum semuanya bisa diadopsi Pemerintah. Memang tidak semua kebutuhan bisa dipenuhi karena keterbatasan pendanaan, sehingga LPM dapat dikatakan masih butuh dukungan pendanaan memadai,” sebut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kaltim,Jauhar Efendi ketika dikonfirmasi via telepon terkait masalah dihadapi LPM Kaltim, Jumat (8/3)

Padahal, sambung dia, LPM sebagai organisasi kemasyarakat yang dibentuk berdasakan UU terkait yang berfungsi merencanakan, melaksanakan, mengawasi hingga mengendalikan pembangunan di tingkat Kelurahan ini secara prinsip siap bermitra dengan Pemerintah melaksanakan pembangunan.
Hanya saja, kondisinya dari segi pendaan memang terbatas. Katakanlah punya uang Rp 1.000 lantas jumlah permintaan yang diajukan ketika digabung Rp 2.000, sehingga tidak mungkin semuanya diakomodir tanpa dukungan pendanan memadai.

“Pelaksanaan pembangunan perlu memperhatikan tiga aspek dimensi. Yakni aspek dimensi teknis, aspek dimensi waktu dan aspek dimensi pendanan. Jadi wajar saja jika salah satu aspek dimensinya tidak terpenuhi, berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan,” sebut mantan Kepala Diskominfo Kaltim ini menjelaskan

Berkenan itu, pihaknya mengimbau Camat setempat untuk memberi arahan kepada jajaran LPM terkait program yang menjadi prioritas. Dalam hal ini program tersebut harus berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan.

Alternatif lainnya agar semua kebutuhan pembangunan tingkat Kelurahan bisa terakomodir melalui kerjasama dengan pihak swasta. Hal tersebut, kata Jauhar, dimungkinkan terjadi asalkan mellaui sumber sah yang tidak mengikat.

“Yang penting ada keterbukan. Semua pendanaan yang diterima dari Pemerintah maupaun pihak swasta harus dilaporkan secara jelas, termasuk dalam penggunaannya,” tukasnya.(vb/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.