ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Marthinus Sayangkan Informasi yang Tidak Berimbang

March 21, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah Investigasi Pertambangan, Marthinus, menyayangkan media yang memberikan informasi yang tidak berimbang. Hal ini disampaikan oleh Marthinus saat melakukan jumpa pers terkait statement dirinya yang memberikan usulan pada sidang paripurna ke-9.

Marthinus menyampaikan, apa yang diucapkan bukan dalam ranah Pansus, namun berdasarkan tanggapan pribadi dengan melihat banyaknya persoalan tambang batu bara ilegal di Provinsi Kalimantan Timur yang tidak bisa dihentikan.

“Beberapa media tidak menyampaikan inti dari statement saya dengan lebih jelas, sehingga menjadi bias di masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/03/2023).

Marthinus mengatakan, klarifikasi yang dilakukan guna meluruskan informasi yang telah tersebar di masyarakat. Dia menjelaskan bahwa apa yang disampaikan bukan dalam artian melegalkan tambang ilegal, tetapi mencari solusi untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal sehingga tambang yang resmi melalui izin pertambangan rakyat (IPR) dapat dilaksanakan.

“Saya tidak ada niat, tidak ada maksud, dan tidak ada tujuan untuk membuat apa yang disampaikan ini menjadi bias di masyarakat. Dan mohon maaf, ada beberapa media yang hanya menyampaikan kulit-kulitnya saja dan tidak menyampaikan inti sari yang lebih jelas,” terangnya.

Dikatakan Marthinus , lahan dengan luas 1-5 hektar bisa saja dikelola masyarakat dalam bentuk perseorangan maupun koperasi dengan luas 5-10 hektar. Hal ini diusulkan berdasarkan usulan masyarakat yang kemudian disampaikan dalam sidang paripurna.

“Sekali lagi, ini hanya upaya untuk menyuarakan apa yang diinginkan masyarakat, begitu maksudnya. Tapi tidak jadi masalah, ini menjadi pembelajaran untuk kita semua,” sambungnya.

Marthinus menyampaikan, dari pengalamannya secara jelas melihat masyarakat yang terdampak tambang ilegal sangat dirugikan. Dia mencontohkan, kegiatan tambang siang hari saat beroperasi mempengaruhi arus lalu lintas. Tidak banyak yang peduli dengan keluhan masyarakat.

“Debu yang tidak disiram juga akan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar,” tuturnya.

Marthinus menegaskan bahwa apa yang disampaikan merupakan upaya untuk menyuarakan keinginan masyarakat, tanpa maksud dan tujuan yang lain. Dengan melihat fakta dan dampak kerusakan yang ditimbulkan tambang batu bara ilegal di Kaltim. (rhiea/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.