ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Masa Kerja Pansus LKPJ Walikota Samarinda, Hanya 25 Hari Kerja 

March 30, 2023 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA –  Kinerja Panitia Khusus (Pansus) Lapran Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Walikota Samarinda, hanya 25 hari kerja, hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus LKPJ Walikota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie yang ditemui awak media usai menggelar rapat internal pembentukan pansus LKPJ di ruang rapat internal lt 1 DPD Kota Samarinda Jl Basuki Rahmat, Kamis (30/3/2023) siang.

M Novan Syahroni Pasie

Menurut Novan Pansus tersebut terdiri dari masing masing fraksi yang ada di DPRD Samarinda. Masing – masing fraksi sudah memberikan perwakilan untuk masuk sebagai anggota Pansus LKPJ tersebut.

“Nantinya mereka (pansus) itu akan bekerja selama 25 hari terhitung setelah walikota membacakan laporan Keterangan pertanggungjawabannya,” kata  Novan.

Dalam perjalanannya pasus ini kata dia, nantinya akan mencoba membedah satu persatu masalah yang kemungkinan akan ditemukan di lapangan, dia mencontohakan seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda di tahun ini, yang mengalami peningkatan signifikan yakni mencapai angka 116 persen dari target yang ditentukan.

“Tentunya dengan capaian tersebut akan dilihat nantinya sejauh mana serapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya pada program Walikota Samarinda,” terangnya

“Terlebih dengan sejumlah kebutuhan yang urgen dimata masyarakat kota samarinda, sekarang ini, seperti misalnya program penaggulangan banjir itu sejauh mana, semuanya akan di evaluasi oleh pansus ini nantinya,” pungkasnya Novan. (Adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.