ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Mendes PDTT Minta DPMPD Dukung BUMDesma Ikd

March 17, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SAMARINDA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) se Indonesia mendukung mewujudkan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesma lkd).

“Minta dukungan inspektorat wilayah dan DPMPD agar Desember 2022 sudah transformasi. Jika saat ini ada 5.300 UPK, nanti harus ada 5.300 BUMDesma lkd,”kata Gus Menteri sapaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar saat membuka Rakortek Penguatan BUMDes dan Percepatan Transformasi Pengelolaan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDes Bersama lkd, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Teransformasi dimaksud dilakukan sesuai kondisi saat itu. Mengingat ada UPK yang asetnya miliaran rupiah, sementara ada yang hanya tersisa belasan juta rupiah.

Meski begitu yang namanya dana bergulir masyarakat adalah dana milik warga masyarakat desa, sehingga harus kembali kemasyarakat. Karenanya pengelolaannya juga harus bersama seluruh masyarakat desa. bukan perorangan.

Menurutnya satu-satunya yang bisa merepresentasikan pengelolaan dana bergulir masyarakat desa tersebut BUMDesma lkd. Nantinya pengelolaannya di tingkat kecamatan karena membawahi desa-desa di wilayah tersebut.

“Filosofi BUMDes ataupun BUMDesma lahir untuk kesejahteraan masyarakat desa.  Ini rohnya BUMDes. Nah yang kita bahas hari ini BUMDesma lkd. Ada tanda lkdnya,”tandasnya.

Rakortek sendiri diikuti kepala DPMPD dan inspektorat wilayah provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. Dari DPMPD Kaltim diikuti Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin didampingi Kabid Usaha Ekonomi Masyarakar, SDA, dan Teknologi Tepat Guna Elvis, serta Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini. (AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.