ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pansus I DPRD Samarinda Gelar Rapat dengan Sejumlah Pelaku Usaha Distributor Miras

March 30, 2023 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat demgan sejumlah distributor perdagangan minuman keras (Miras) dengan keperluan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 6/2013 mengenai larangan, pengawasan, penertiban, dan penjualan minuman beralkohol.

Wakil Ketua panitia khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, Nursobah menyebutkan, pihaknya menggelar rapat tersebut guna saling memberikan informasi terkait pendistribusian minuman jenis alkohol tersebut.

“Kami juga menyosialisasikan isi, serta pasal-pasal yang dalam revisi perda itu,” ujar Nursobah, Kamis (30/03/2023).

Subtansi revisi Perda Miras ini, disebutkan Nursobah, bahwa peredaran akan diatur sedemikian rupa agar tidak semua tempat hiburan dan perhotelan dapat didistribusikan atau diperjualbelikan, tapi diatur kategorinya.

“Termasuk juga peredaran tidak boleh dilakukan ke toko-toko kecil,” sebutnya.

Pihaknya ingin mengatur agar pendistribusian miras itu tidak bebas beredar di masyarakat. Hal ini pun sudah disampaikan juga kepada tempat hiburan malam (THM) dan pelaku usahanya saat hearing sebelumnya.

“Apalagi sekarang ini banyak kafe dipinggir jalan itu pun akan dilarang dan diatur,” sebutnya.

Sebagai informasi rapat yang digelar oleh Pansus 1 DPRD Samarinda yang dilakukan di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda itu menghadirkan sejumlah pendistributor seperti PT Bintang Utama Karya, CV Jumbo Prima Raya, CV Bintang Utama Karya, PT Segar Kalimantan, CV Pulau Mas Group, dan PT BMBS Samarinda.

Sedangkan 7 Tempat Hiburan Malam (THM) tidak memenuhi undangan Pansus I DPRD Samarinda adalah Celcius, Muse Entertainment Center, D’Lux Club & KTV.  (Adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.