ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Lakukan Pembebasan Lahan Jalan Nusyirwan Ismail

March 6, 2023 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus penutupan Jalan Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Samarinda oleh pemilih lahan, yang hingga kini masih belum menemukan penyelesaian. Persoalan tanah yang dijadikan jalan yang dimulai pembangunannya sejak tahun 2012 sementara bagi pemilik tanah masih belum menerima ganti untung oleh pemerintah.

Ketua Komisi I Baharuddin Demmu menyampaikan pemerintah terkesan mengulur waktu. Dia menambahkan, permasalahan yang terjadi selama 11 tahun tanpa adanya kepastian pembayaran yang mengakibatkan kerugian masyarakat.

“Pemerintah terkesan tidak punya niat baik menyelesaikan permasalahan itu,dan yang menarik persoalan ini tidak ada sengketa namun dibawa ke pengadilan,” ucapnya, diruang rapat gedung E Kantor DPRD, Senin, (06/03/2023)

Baharuddin menambahkan, permasalahan yang harusnya bisa segera diselesaikan justru berlarut-larut hingga masuk dalam tahapan pengadilan. Sementara setelah dilakukan dialog bersama masyarakat tidak ada sengketa yang dapat menjadi pembahasan dipengadilan.

“Banyak hal yang harus diklarifikasi oleh pemerintah, oleh karena itu akan kita jadwalkan hearing dengan pemerintah baik Pemprov, Pemkot, Kelurahan serta Ketua RT yang menjabat sebelum dan saat ini,” tambahnya

Hal senada disampaikan anggota komisi I –  Jahidin yang juga pakar hukum mempertanyakan proses pengerjaan jalan ring road II yang dilakukan pemerintah apakah sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Mendengar dari apa yang disampaikan, bawa sebelumnya masyarakat telah diminta untuk membuat rekening sebagai proses pergantian lahan di tahun 2012, sementara biaya permeter belum pernah disebutkan. Justru menjadi pertanyaan,” ucapnya

Jahidin mengatakan dalam proses pembangunan sewajarnya dilakukan pembebasan lahan terlebih dahulu dengan menyepakati harga bersama pemilik lahan dilanjutkan dengan pembangunan jalan, namun yang terjadi justru jalan yang sudah dibangun justru belum mendapat pergantian.

“Kecurigaan kami muncul setelah mendengar bahwa ditahun 2012 sudah diminta pembuatan rekening, namun sampai dengan hari ini belum dilakukan pembayan. Maka hal ini hanya akan bisa dijawab oleh pemerintah,” pungkasnya. (ria/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.