Pemkab Kukar Siapkan Dana Pemungutan Suara Ulang
March 20, 2025 by admin
Filed under Kutai Kartanegara
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan dan tanpa hambatan.
Kepastian anggaran PSU diperoleh setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) resmi ditandatangani seluruh pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, serta unsur pengamanan dari Kodim dan Polres Kukar maupun Bontang.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan, meskipun PSU berada di bawah kendali penyelenggara pemilu, Pemkab Kukar tetap bertanggung jawab dalam menyediakan anggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Edi Damansyah
“Anggaran sudah disiapkan melalui mekanisme efisiensi APBD, sehingga tidak mengganggu program prioritas lainnya,” kata Edi, Rabu (19/3/2025).
Dana PSU ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, dengan skema efisiensi dan pengalokasian ulang belanja daerah agar tidak menghambat program pembangunan yang sedang berjalan.
Selain memastikan anggaran, Pemkab Kukar juga terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan PSU berjalan dengan baik. Di sisi lain, Pemkab Kukar juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan PSU. Partisipasi pemilih juga menjadi perhatian utama agar angka kehadiran tetap tinggi seperti pada Pilkada sebelumnya.
Edi menginginkan PSU bisa berjalan lancar dan damai. Ia juga mengajak seluruh warga kabupaten ini menjaga ketertiban serta menggunakan hak pilih dengan baik.
“Proses demokrasi harus tetap kita jaga agar tidak ada gangguan yang merugikan masyarakat,” tutur Edi. (Adv)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...