ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemprov Kaltim Alokasikan Rp156 Miliar Untuk Beasiswa

March 23, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai membuka pendaftaran Beasiswa Kalimantan Timur tahun ini.  Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran Rp156,4 miliar untuk program beasiswa tahun ini.

Para pelajar dan mahasiswa bisa mengakses pendaftaran dan beragam petunjuk teknis (juknis) program Beasiswa Kalimantan Timur melalui laman www.beasiswa.kaltimprov.go.id yang dibuka mulai 22 Maret hingga 21 Mei 2022

Ketua Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT) Iman Hidayat mengingatkan kepada para calon pendaftar untuk bertindak fair dan jujur dalam proses pendaftaran beasiswa ini. Proses beasiswa tahun ini akan melakukan beberapa penyempurnaan. Penyempurnaan dilakukan setelah mempelajari hasil evaluasi dan monitoring tahun-tahun sebelumnya.

“Terdapat beberapa hal yang dievaluasi dan disempurnakan. Untuk kekurangan kita akan lakukan penyempurnaan,” kata Iman Hidayat, Senin (21/3/2022)

Imam mengingatkan, para pendaftar cermat memahami juknis agar tidak salah saat mendaftar. Selain itu, para pendaftar diminta jujur dan tidak mencoba melakukan pemalsuan apa pun.

Diungkapkan Iman, tahun lalu pihaknya menemukan beberapa kasus pemalsuan yang akhirnya akan merugikan para pendaftar.

“Jangan coba memalsukan data kependudukan, karena kami sudah bekerjasama dengan Disdukcapil. Begitu juga dengan hasil IPK, tim kami juga tahu,” tandas Iman.

Menurut Iman, hal sepele pun bisa menggagalkan pendaftaran. Misal soal penggunaan materai. Tahun lalu pihaknya menemukan satu materai digunakan untuk tujuh pendaftar. Akhirnya, semuanya gagal.

“Sayang kan? Hanya karena materai Rp 10 ribu, gagal dapat beasiswa jutaan rupiah,” kata Iman. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.