ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemprov Kaltim Beri Bantuan Hibah Masjid dan Gereja di Kubar

March 7, 2023 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SENDAWAR – Pemerintah Provinsi Kaltim memberi bantuan hibah tahap pertama tahun anggaran 2023 di APBD murni  untuk masjid dan gereja di Kutai Barat. Bantuan diberikan  sesuai dengan proposal yang diajukan masing masing tempat ibadah.

“Hari ini adalah pelaksanaan asistensi penandatanganan pencairan dana bantuan sosial dari Pemprov Kaltim tahun 2023 tempat ibadah yaitu masjid dan gereja,” kata anggota DPRD Kaltim Ekti Emanuel dapil Kubar – Mahulu di Hotel Grand Family, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat (Kubar) Selasa (7/3/2023).

Dijelaskan Ekti, ada sekitar 42 sarana ibadah se-Kubar yang mendapat bantuan melalui pokok-pokok pikirannya di DPRD Kaltim sebesar Rp8 miliar.

“Besok penyerahan dananya secara simbolis,” ungkapnya.

Ia menuturkan untuk besaran nilai batuannya terhadap sarana ibadah masjid maupun gereja berbeda beda sesuai dengan permohonan yang diajukan masing-masing setelah diverifikasi tim kesra yang sudah di audit kelapangan.

Ekti Emanuel mengatakan, setelah beberapa kali melakukan reses ke lapangan masih banyak dana aspirasi yang belum terserap masyarakat. Permohonan warga dan juga tokoh agama meminta anggaran masalah sarana ibadah bisa direalisasikan.

“Saya sebagai anggota DPRD Kaltii berusaha membantu agar sarana ibadah yang ada di Kubar ini bisa terbangun untuk sarana kita mendekatkan diri dengan sang pencipta,”bebernya.

Saat ini, di Kubar terdapat lebih 194 kampung dan memiliki sekitar 360 masjid dan 500 lebih gereja. Bantuan dari pemerintah mungkin hanya bisa untuk sebagian tempat ibadah dan nantinya akan berkelanjutan untuk tempat ibadah lainnya.

“Selesai di APBD murni nanti kita akan lanjutkan di APBD perubahan dan begitu seterusnya bergantian,”tuturnya.

Ekti berpesan agar dana bantuan ini dipergunakan sebaik mungkin. Penggunaan dana pemerintah pasti ada audit dan lain sebagainya. Kepada yang belum menerima agar bersabar, karena ini berproses nanti semua pasti ada gilirannya. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.