Pengacara Korupsi Bank Jatim Kota Batu Minta Terdakwa Bebas
March 31, 2023 by admin
Filed under Serba-Serbi
SURABAYA – Penasehat hukum Wahyu Prasetyawan, Fajar, Jonny Suprapto dan Fredy Nugroho Sasongko dalam lanjutan persidangan perkara tindak pidana korupsi Bank Jatim Cabang Batu meminta terdakwa dibebaskan dari tuntutan hukum.
Masing-masing penasehat hukum terdakwa menyampaikan hal tersebut saat nota pembelaai (pledoi) dihadapan Marper Pandiangan selaku Ketua Majelis, Poster Sitorus selaku Hakim Anggota dan Abdul Gani selaku Hakim anggota pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Rabu (29/3/2023).
Penasehat hukum masing-masing terdakwa juga meminta majelis hakim dapat memutuskan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu menuntut para terdakwa karena dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp5,89 miliar
Sidang kemudian ditunda dan dilanjutkan kembali Rabu tanggal 05 April 2023 dengan agenda pembacaan replik (tanggapan) Jaksa Penuntut Umum atas pledoi (nota pembelaan) dari penasehat hukum. (bs)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...