ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

PNPM-MP Diharapkan Cepat Tanggulangi Kemiskinan

March 27, 2013 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Samarinda-vivaborneo.com, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim,  Windy Imelda berharap pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) mampu mempercepat penanggulangan kemiskinan di Kaltim.
Dikatakannya, penanggulangan kemiskinan itu dapat dilakukan dengan pendekatan pemberdayaan atau pengembangan kemandirian masyarakat melalui peningkatan kapasitas masyarakat, pemerintahan lokal, serta penyediaan prasarana sarana sosial dasar dan ekonomi masyarakat.

”Program ini (PNPM-MP) merupakan wujud nyata kebijakan pemerintah dalam  upaya penanggulangan kemiskinan dan sekaligus merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 1993 tentang upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat. Semoga program ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kaltim,” ujar Politisi Partai Demokrat ini, Selasa (26/3).

Wakil Rakyat dari Dapil Kutai Kartanegara dan Kutai Barat ini menjelaskan PNPM-MP dimaksudkan selain untuk penanggulangan kemiskinan masyarakat pedesaan melalui bantuan modal usaha dan penyediaan prasarana dan sarana yang menunjang kegiatan ekonomi, juga merupakan proses pembelajaran bagi masyarakat dan aparat melalui kegiatan pengambilan keputusan yang demokratis. Baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelestarian hasil-hasil pembangunan.

”Kondisi ini tentunya akan memberi dampak positif bagi pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Selain kebijakan program ini memberikan solusi bagi usaha kecil yang merasa kesulitan mendapatkan modal dari perbankan karena agunan atau persyaratannya banyak dan tidak bisa dipenuhi oleh masyarakat miskin,”  kata Windy. (vb/met/mir)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.