Rutan Samarinda Jalin Kerja Sama Lembaga Bantuan Hukum di Samarinda
SAMARINDA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kaltim mengelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Lembaga Pemberdayaan Hukum di ruang aula utama Rutan Samarinda, Rabu (5/3/2025).
Kepala Rutan Kelas I Samarinda Heru Yuswanto menyampaikan, kerja sama ini untuk meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan pemasyarakatan. Hal ini merupakan komitmen bersama dalam memberikan pendampingan hukum kepada warga binaan. Nantinya, warga binaan yang belum mampu membayar pengacara dapat didampingi dengan kerja sama tersebut.
“Adanya MoU ini jangan sungkan untuk datang ke rutan, kami akan fasilitasi bapak-bapak untuk memberikan pelayanan hukum kepada warga binaan kami,” terangnya.
Ketua LKBH Widyagama Dr. H. Hudali Mukti menyampaikan terimakasih kepada Kepala Rutan Kelas I samarinda, sudah mempercayakan kepada pihaknya untuk melakukan suatu kerja sama guna pendampingan hukum kepada warga binaan.
“Harapan kami dengan terlaksananya MoU ini tidak hanya sebatas tanda tangan diatas kertas, akan tetapi bisa memberikan kontribusi serta dapat mempererat tali silaturahmi dan memberikan manfaat dalam pelaksanaan pelayanan bantuan hukum,” ucapnya.
Acara juga ditandai pemberian cenderamata Kepala Rutan Kelas I Samarinda kepada perwakilan LKBH dan LPBH. Turut hadir, Ketua LKBH Universitas Mulawarman Dr. Nur Arifudin, Ketua LPBH Ksatria Pancasila Dudin Waluyo Asmuro Santo, dan Ketua LKBH PUSAKA Gusti Addy Rachmany. (wan)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...