ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tak Miliki Izin Edar, Ribuan Miras Disita Polisi

March 18, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Tanjung Redeb – Polres Berau, Kalimantan Timur menyita ribuan minuman keras (Miras) berbagai merek di sebuah gudang milik warga berinisial AA ( 49 Tahun ) di wilayah Kecamatan Sambaliung, Rabu (11/3/2020).

Miras yang disita Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Berau

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo megatakan jika penyitaan ribuan miras ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berkat laporan masyarakat. Setelah ditindaklanjuti ternyata benar dan di rumah pelaku ditemukan miras. .

“Bukan hanya di rumah, anggota kita menemukan barang bukti lainnya yang disimpan di dalam dua gudang milik pelaku,” lanjut AKBP Edy saat diwawancarai di Mapolres Berau, Rabu (18/3/2020).

Total barang bukti yang disita sebanyak 5.161 botol, diantaranya miras merek Bir Bintang 3.348 botol, Seven Day 787 botol, Prost Beer 90 botol, Guinness 360 botol, Chivas Regal 24 botol, Anggur Kolesom 102 botol, Royal Golden Blue 40 botol, Mansen 16 botol, Bir Kaleng Jumbo 154 kaleng dan Bir Kaleng Kecil 240 kaleng.

“Barang bukti ribuan miras yang kita amankan ini tidak dilengkapi surat izin edar sehingga kita sita,” katanya.

Polres Berau berkomitmen memberantas peredaran miras, namun disamping itu peredaran miras juga ada diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Barang bukti ribuan miras masih diamankan di Mapolres Berau, sementara itu pelaku AA terus menjalani proses pemeriksaan oleh polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Perubahan Perda Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Kasus ini akan kami tindak lanjuti dan pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di polres,” tandasnya.(ed)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.