ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Veridiana: Melestarikan Bahasa Daerah demi Perlindungan Identitas Masyarakat Kaltim

March 21, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Panitia Khusus Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Balitbangda Kaltim, Biro Hukum Sekretariat Daerah Kaltim, Kemenkumham Wilayah Kaltim, Kantor Bahasa Kaltim, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Mulawarman, dan Tokoh Sastra dan Budaya Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang menyampaikan urgensi penggunaan bahasa daerah di zaman modern yang tidak boleh hilang dan terlupakan oleh generasi penerus. Menurutnya, melestarikan bahasa daerah menjadi upaya untuk melindungi bahasa yang ada di Kalimantan Timur.

“Apalagi sekarang kita punya IKN, akan banyak suku bangsa yang datang kesini. Jangan sampai bahasa daerah mereka hilang dan terlupakan, karena itu merupakan bagian dari identitas masyarakat Kaltim,” ujarnya pada Senin (20/3/2023).

Veridiana juga menekankan pentingnya penggunaan bahasa daerah yang tepat. Menurutnya, bahasa daerah harus disesuaikan dengan asal suku sehingga setiap bahasa yang ada tetap terjaga. Ia memberikan contoh bahwa suku Kutai yang dikategorikan sebagai suku Melayu harus juga disebutkan sebagai bahasa Kutai.

“Namun, dari mitra kita meminta agar penggunaan bahasa disesuaikan dengan suku, misalnya Kutai sekarang dikategorikan dengan suku Melayu. Maka sebaiknya disebutkan bahasa Kutai, Kutai sesuai dengan sukunya,” ungkapnya.

Verdiana juga menyebut bahwa saat ini Dinas Pendidikan sudah menerapkan bahasa daerah dalam pendidikan formal, yaitu muatan lokal yang telah diterapkan di Kabupaten Kutai Timur dengan bahasa Kutai. Ia juga menambahkan bahwa usulan perda yang dapat memberikan ruang kepada Kabupaten/Kota di masing-masing daerah untuk penggunaan bahasa daerah juga akan dipertimbangkan.

“Dengan demikian, perda tersebut secara spesifik mengatur bahasa daerah apa yang masih hidup dan yang mendominasi. Misalnya, bisa menggunakan bahasa Kutai di Kutai Timur, tetapi di Mahakam Hulu kita bisa menggunakan bahasa Kenyah dan tidak bisa menggunakan bahasa Kutai,” tutupnya. (rhiea)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.