ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Wagub Kaltim Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

March 31, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi  mengimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim agar membayarkan tunjangan hari Raya (THR) kepada karyawan  tepat waktu  dan sesuai ketentuan.

“Lebih cepat lebih bagus, karena tahun ini pelaksanaan cuti Hari Raya Idulfitri dimajukan,” pesan Hadi Mulyadi usai menghadiri pelantikan  47 orang PNS Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, oleh Gubernur Kaltim  Dr H Isran Noor  di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (31/3/2023).

Kepala  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menegaskan sesuai peraturan yang berlaku, paling lambat H-7 Hari Raya Idulfitri, THR harus sudah dibayarkan. Pembayaran THR  harus dibayar penuh, tidak cicil.

“Oleh karena itu kita imbau agar perusahaan paling lambat H-7 sudah membayarnya,” tegas Rozani Erawadi.

Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban membayar THR kepada karyawannya, lanjut Rozani tentu ada sanksinya, yaitu sanksi administratif. Meski demikian, pemerintah tidak mengedapankan sanksi namun lebih banyak membina dan menyampaikan kepada pihak perusahaan agar dapat membayarkan THR kepada karyawan ataupun buruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita minta paling lambat H-7 THR sudah dibayarkan, kalaupun ada perusahaan lebih cepat atau lebih awal tentu lebih baik, dan bukan dibayarkan mendekati hari H, Hari Raya Idulfitri,” pesan Rozani. (sam/adv diskomingo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.