ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Anggota DPRD Kaltim Dukung Tuntutan Mahasiswa PMII

April 10, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA– Wakil ketua pansus pertambangan Muhammad Udin menyatakan mendukung tuntutan mahasiswa mengenai keberadaan tambang ilegal karena merugikan negara dengan tidak memiliki dan membayar pajak, juga merusak lingkungan.

“Saya mendukung apa yang disuarakan mahasiswa, selain kerusakan alam. Tambang ilegal yang tidak memiliki izin juga merugikan negara,” ucapnya saat menemui Mahasiswa Pergerakan Islam Indonesia (PMII) Kota Samarinda yang menuntut DPRD Provinsi Kalimantan Timur memanggil dan mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum di Kaltim, Senin, (10/04/2023).

Udin menambahkan, aktifitas pertambangan ilegal tidak hanya memperparah kerusakan lingkungan di wilayah Kalimantan Timur melainkan juga membahayakan keselamatan ruang hidup serta merugikan negara dengan hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Penerimaan Pajak Negara.

Penanggung jawab Aksi Ketua PMII Samarinda Ahmad N Abrori mengatakan, posisi Kaltim menjadi provinsi penghasil batubara terbesar dan potensi cadangan batu bara yang mencapai 13,61 miliar ton. Dengan kondisi potensial yang dimiliki, Kalimantan Timur tentu menjadi daya tarik bagi para oligarki untuk berbisnis melalui pertambangan batu bara.

“Hal ini menjadi masalah yang terurai dari beberapa tahun lalu hingga sekarang, karena hal ini tentu bukan masalah baru dan memiliki keberlanjutan yang panjang disetiap tahunnya bagaimana kejahatan pertambangan batu bara ilegal selalu bermunculan,” teriaknya

Dia menambahkan, berdasarkan data Jatam Kaltim sejak 2018 terdapat 168 titik tambang ilegal dengan sekitar 12 juta hektar operasinya, 11 titik telah dilaporkan hingga November 2022. Namun sampai saat ini masih minim tindakan aparat penegak hukum. Selama ini penegakan pertambangan ilegal hanya dilakukan sebatas pada penambang saja, semestinya penegakan dan sanksi tegas juga dilakukan kepada penampung dan pembeli tambang ilegal serta kepada pihak lain yang terlibat memuluskan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Mahasiswa juga melakukan pembakaran ban bekas di pintu masuk Kantor DPRD Provinsi Kaltim karena keinginan menemui pimpinan DPRD Kaltim tidak dapat terpenuhi.(Ria)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.