ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Berguru ke Surabaya untuk Pelajari Administrasi Kependudukan

April 16, 2018 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

VIVABORNEO.COM, Samarinda,  Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltimantan Timur berguru ke Jawa Timur untuk meningkatkan pemahaman dan adopsi program administrasi kependudukan agar dapat diaplikasi di Kaltim.

Pemanfaatan data kependudukan dipahami sebagai aktivitas pemberian hak akses atas data kependudukan oleh Menteri Dalam Negeri kepada lembaga pengguna dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, penelitian, perencanaan pembangunan, dan atau penegakan hukum.

Kementerian Dalam Negeri mendelegasikan kewenangan pemanfaatan data kependudukan kepada Dirjen Dukcapil, Gubernur, dan Bupati/Walikota sesuai dengan skala kewenangannya.

Terdapat tiga jenis pemanfaatan data penduduk, yaitu pertama data agregat, meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif dan data kualitatif. Kedua, pemadanan/penyandingan/pencocokan data. Ketiga,  akses data penduduk, by name, by address, by NIK .

Kepala DKP3A Kaltim Halda Arsyad, saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Kependudukan Jatim dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Kamis (29/3/18), mengungkapkan tujuan Kunker ini untuk meningkatkan wawasan dan motivasi aparatur penyelenggara berkaitan dengan tugas-tugas penyelenggara administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di daerah.

“Khususnya berkaitan dengan pemanfaatan data kependudukan bagi OPD di daerah, dan untuk melihat secara langsung proses pelayanan dan inovasi yang dilakukan untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Provnsi Jawa Timur agar bisa diadopsi dan di implementasikan di Kaltim dalam rangka mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA),” ujarnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya telah mengembangkan layanan kependudukan berbasis aplikasi antara lain, Go Akta yang merupakan fasilitas antar akta plus kartu keluarga (KK) gratis. Masyarakat cukup menunggu kurir mengantar berkas tersebut ke alamat yang tertulis dan pengantaran hanya sehari setelah akta dan KK rampung.

Selanjutnya Paket Hemat (Pahe), melayani pengurusan akta dan KK dilakukan secara terpadu. Pemohon bisa langsung mendapatkan KK baru.  KK baru dilengkapi dengan tambahan anggota keluarga untuk pengajuan akta kelahiran atau penghapusan anggota keluarga untuk pengurusan akta kematian.

“Adapula pelayanan penyelenggaraan kependudukan berbasis web seperti, pelayanan lahir, meninggal, pindah datang melalui e-LAMPID dan dapat diunduh melalui smartphone  ,” katanya.  (vb/rdg)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.