ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati Kutim Genjot Penyaluran Listrik 100 Persen

April 11, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Demi mendongkrak akselerasi program Gerbang Desa Madu (Gerakan Pembangunan Desa Mandiri dan Terpadu), Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ismunandar menargetkan penyaluran listrik Di Kutim akan tercapai 100 persen hingga pelosok desa pada 2020. Artinya listrik menjadi salah satu infrastruktur dasar yang menjadi perhatian Bupati.

Bupati Kutai Timur H Ismunandar

“Pada 2020 nanti, seluruh desa sudah terang selama 24 jam,” ujar Ismunandar.

Menurut data Dinas DPM PTSP Kutim yang disharing dalam buku ekspos hasil pembangunan Kutim, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang teraliri listrik tahun 2017 telah mencapai 84.704 KK. Adapun sumber listrik tersebut ialah PLN dan non PLN. Rasio ketersediaan listrik tahun 2017 adalah 0.65 persen dari total kebutuhan listrik secara keseluruhan.

Persentase rumah tangga pengguna listrik mengalami peningkatan dari 80.09 persen pada 2016 menjadi 88.05 persen di tahun 2017. Dari 18 kecamatan, yang menikmati listrik 100 persen baru dua kecamatan. Yakni, Sangatta Utara dan Kongbeng. Lainnya, rata-rata 80-90 persen. Terhadap di Busang dan Sandaran yang baru 50-60 persen.

Agar terpenuhi secara keseluruhan, diperlukan sekira 86.58 Mega Watt. Sedangkan Kutim saat ini diperkirakan hanya memiliki ketersediaan daya listrik 56.50 Mega Watt. Artinya, masih membutuhkan 30.08 Mega Watt. Hanya saja kendalanya, tak semua desa bisa disetrum dari PLN. Untuk menyiasati hal itu ialah dengan cara listrik komunal.

“Tidak mungkin PLN yang umumnya berada di ibu kota kecamatan memasang jaringan melalui hutan untuk menjangkau desa terpencil tersebut. Sehingga listrik komunal perlu dikembangkan lebih banyak lagi,” katanya.

Terwujudnya listrik komunal diperlukan peran semua pihak. Salah satunya perusahaan. Baik pertambangan maupun perkebunan. Sisa listrik perusahaan bisa dibagikan kepada masyarakat terdekat.

“Peran stakeholder yang beroperasi di lingkaran pemukiman warga dapat membantu pasokan listrik di masyarakat,” pintanya.

Listrik komunal seperti yang diterapkan di Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang. Listrik komunal ini tidak menggunakan tenaga surya, akan tetapi mengandalkan tenaga air dengan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

PLTMH yang dikembangkan di sana berkapasitas 54 KW yang bisa dinikmati 200 keluarga. PLTMH adalah pembangkit listrik berskala kecil dengan output di bawah 100 KW yang memanfaatkan potensi aliran air yang terdapat di pedesaan sebagai sumber tenaga misalnya saluran irigasi, sungai atau air terjun alam. PLTMH memiliki konstruksi yang sederhana, mudah dioperasikan, mudah dalam perawatan serta dengan biaya investasi yang terjangkau sehingga cocok diterapkan untuk menerangi wilayah pedesaan yang tidak terjangkau aliran listrik PLN.

Secara teknis, pembangkit listrik tenaga mikro hidro memiliki tiga komponen utama yaitu air (sebagai sumber energi), turbin dan generator. Pembangkit listrik tenaga mikro hidro mendapatkan energi dari aliran air yang memiliki perbedaan ketinggian tertentu.

Pada dasarnya, pembangkit listrik tenaga mikro hidro memanfaatkan energi potensial jatuhan air (head). Semakin tinggi jatuhan air maka semakin besar energi potensial air yang dapat diubah menjadi energi listrik.

Pembangkit listrik tenaga mikro hidro bisa memanfaatkan ketinggian air yang tidak terlalu besar, misalnya dengan ketinggian air 2,5 m dapat dihasilkan listrik 400 W. Prinsip kerja PLTMH adalah memanfaatkan beda tinggi dan jumlah debit air per detik yang ada pada aliran atau sungai. Air yang mengalir melalui intake dan diteruskan oleh saluran pembawa hingga penstock, akan memutar poros turbin sehingga menghasilkan energi mekanik. Turbin air akan memutar generator dan menghasilkan listrik.

Kades Desa Tepian Terap, Feliks Tintamanis menuturkan saat ini pihaknya tak lagi mengandalkan genset yang memakan biaya operasional cukup tinggi.

“PLTMH memanfaatkan derasnya aliran air sungai Tepian Terap untuk menjadi sumber listrik masyarakat. Saat ini, PLTMH Tepian Terap memiliki kapasitas listrik 54 KW untuk menerangi 200 keluarga selama 24 jam,” Kades Feliks Tintamanis.

Pengelolaannya sama seperti berlangganan PLN, dengan sistem iuran yang ditentukan melalui jumlah pemakaian listrik dalam satu bulan. Listrik dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Sama seperti berlangganan PLN, setiap rumah dipasangi alat penghitung jumlah pemakaian listrik. Iurannya, Rp 70.000 dikali jumlah pemakaian. Besarnya iuran sudah mencakup biaya perawatan pembangkit dan upah tenaga penagih iuran,” katanya.

Bupati Ismunandar menuturkan PLTMH merupakan salah satu alternatif listrik masyarakat di wilayah Kutim yang sangat luas. Terutama bagi mereka yang bermukim di desa terpencil. PLTMH Tepian Terap merupakan listrik komunal kedua setelah PLTS di Pulau Miang.

“Seluruh desa bisa memanfaatkan potensi yang ada di desa mereka untuk dikembangkan menjadi sumber listrik. Selain di Tepian Terap, ada pula potensi listrik serupa di Desa Mandu Dalam. Di desa tersebut ada air terjun. Begitu juga desa-desa lainnya,” katanya. (*/hm3)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.