ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dispar Kaltim Sampaikan LKPJ Gubernur Kaltim 2020

April 17, 2021 by  
Filed under Politik dan Pemerintahan

Share this news

Vivaborneo.com, Samarinda — Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) menyampaikan Laporan Kerja Pertanggung Jawaban Tahun 2021 dihadapan anggota DPRD Kaltim.
Wakil Ketua Pansus DPRD Kaltim, Rusman Yakub bersama anggota pansus, dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat terkait LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Gubernur Kalimantan Timur, di Balikpapan, Jumat (16/4/2021).

Wakil Ketua Pansus, memberikan waktu kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk paparan capaian kinerja Tahun 2020 masing-masing selama 10 menit. Kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab.

Untuk sektor pariwisata, Pansus DPRD Kaltim menanyakan tentang dampak pandemi pada sektor pariwisata, program unggulan, sinkronisasi kegiatan dengan pihak-pihak di kabupaten/kota dan keterkaitan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dalam sektor pariwisata.

Kepala Dinas Dra. Sri Wahyuni, MPP secara lugas menyampaikan bahwa kegiatan penghitungan dampak ekonomi sektor pariwisata melalui Nesparda tahun 2020 ditunda karena refocusing anggaran.

Namun kegiatan tersebut akan tetap dilaksanakan tahun 2021, berikut penghitungan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dengan komponen yang diperluas serta nilai tambah Ekraf (Ekonomi Kreatif).

Sri Wahyuni menambahkan, sinergi program dan kegiatan dengan para pihak termasuk kabupaten/kota dilakukan melalui kegiatan rembuk wisata Kaltim, melalui Forum Perangkat Daerah, serta melalui Rakornis Pariwisata.

“Meski dalam proses penetapan Perda (Peraturan Daerah), info tentang kawasan strategis dan kawasan pengembangan pariwisata Kaltim berikut DTW (Destinasi Tujuan Wisata) di dalam kawasannya telah disampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan untuk dilakukan Cascading,” ujarnya.

Pada paparan tersebut Sri Wahyuni juga memaparkan bahwa terkait UKM, tidak semua UKM adalah pelalu ekonomi kreatif. Dinas Pariwisata Kaltim telah melakukan peningkatan pelaku ekonomi kreatif sub sektor Kriya dan Kuliner serta tetap berkoordinasi dengan Disperindakop Kaltim, Dekranasda Kaltim dan asosiasi terkait.

“Adapun program unggulan pariwisata mengacu pada program unggulan yakni Pariwisata Berbasis Kerakyatan dan Pengembangan Tiga Danau,” ujar Sri Wahyuni seraya menutup paparan capaian kinerja tahun 2020.

Dalam Rapat Dengar Pendapat terkait LKPJ Gubernur Kalimantan Timur kali ini, diikuti oleh Dinas Pariwisata Kaltim, Dinas Pemerdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa (DPMPD) , Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindakop) Kaltim.(Vb/*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.