ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Disperindagkop Paser Buka Lowongan Pencacah

April 6, 2022 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser membuka lowongan petugas pencacah (enumerator) data koperasi dan UMKM.

“Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan melaksanakan kegiatan pendataan lengkap koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mulai April –  September 2022, karena itu butuh petugas enumerator, ” kata Kadis Disperindagkop UKM Charul Saleh melalui Kabid Koperasi dan UKM, Harsoyo, Senin (4/4/2022).

Untuk pendataan ini, Disperindagkop UKM  Kabupaten Paser  mendapat alokasi penerimaan petugas enumerator sebanyak 88 orang.

Saat ini di Paser, terdapat alokasi 44.000 data koperasi dan UKM. Dengan jumlah itu, setiap enumerator ditarget mendata 500 unit data.

“Setiap unit yang berhasil didata dan terverifikasi, akan diberikan upah Rp20 ribu,” kata Harsoyo.

Harsoyo menjelaskan, syarat menjadi petugas enumerator adalah minimal berpendidikan SMA/sederajat. Syarat selanjutnya yang bersangkutan sedang tidak menjalani proses hukum, kemudian membuat surat pernyataan siap mengikuti pembinaan. calon petugas enumerator harus memiliki kendaraan pribadi untuk menunjang pekerjaannya.

Harsoyo mengemukakan petugas enumerator diprioritaskan mereka yang mengenal geografis wilayah yang akan menjadi wilayah tugasnya.

“Dalam menjalankan tugasnya, petugas disyaratkan dapat berkomunikasi dengan baik,” ucap Harsoyo.

Pendaftaran penerima enumerator ini dimulai sejak 4 hingga 11 April 2022. Peminat bisa mendatangi kantor Disperindagkop UKM Paser di kompleks perkantoran kilometer 5 Tana Paser, atau bisa menghubungi nomor 082158154443 atau 081339659603. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.