ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPD KNPI Kubar dan BSJ Jalin Kerja Sama Kemitraan Penggemukan Sapi

April 8, 2021 by  
Filed under Daerah

Share this news

KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melakukan perjanjian kerja sama dengan Koperasi Berkah Salama Jaya (BSJ) yang bergerak dibidak penggemukan sapi tiga bulan panen

Penandatangan kerja sama disaksikan Bupati Kubar FX Yapan sekaligus meresmikan kandang sapi milik KNPI di Kampung Keay, Kecamatan Damai, Kubar dengan ditandai pemotongan pita, Rabu (7/4/2021).

Ketua KNPI Kubar, Canissius Arjan menyampaikan, pemuda harus berdaya guna bagi masyarakat, dengan memberikan kerja nyata mendukung pemerintah dalam pembangunan dan memberi contoh yang nyata seperti saat ini KNPI bekerja sama dengan BSJ dalam hal penggemukan sapi.

“Kita sebagai pemuda melalui wadah KNPI dituntut pro aktif dalam mendukung program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab Kubar,”kata Arjan.

Dikatakan Arjan, saat ini KNPI membangun kandang penggemukan sapi agar pemuda yang ada di Kubar tergugah dan bangkit dalam bidang usaha dan tidak dilatakan hanya mempunyai program yang tidak berujung pangkal.

“Saya sebagai ketua KNPI Kubar mendukung penuh kemitraan penggemukan sapi antara BSJ dan Bank Kaltimtara serta 12 koperasi kelompok ternak yang ada di Kubar,”ujarnya.

Ia menuturkan, DPD KNPI akan terus menjalin senergitas dengan pemkab Kubar dan semua pihak, dan mengundang semua perusahaan agar dapat bekerjasama dengan Corporate Sosial Responsibility (CSR) guna memberdayakan pemuda dan juga masyarakat.

“Kita akan bekerja sama dengan CSR perusahaan untuk bantuan indukan sapi, dan juga dalam kebutuhan daging sapi qurban,”ungkapnya.

Sementara itu Bupati Kubar FX. Yapan sangat mengapresiasi kinerja dan kerja nyata yang dilakukan oleh KNPI. Kerja nyata yang sudah dilakukan KNPI ini sudah mendukung Pemkab Kubar dalam menyambut Ibukota Negara (IKN), dan juga dapat memenuhi kebutuhan daging sapi di Kubar, bahkan di Katim.

“Semoga kerjasama KNPI dan BSJ ini menjadi motivasi bagi pemuda dan juga masyarakat se-Kubar,”harapnya.

Yapan menyebut, selama ini masyarakat beternak secara tradisional, semoga dengan adanya kerjasama antara KNPI dan BSJ dapat merubah cara beternak masyarakat dengan metode penggemukan sapi tiga bulan panen, dan dapat mendominasi peternakan di Kubar.

“Saya ucapkan terima kasih kepada KNPI dan BSJ, agar terus membina pemuda dan masyarakat dalam usaha peternakan sapi di Kubar,”ungkanya.

Secara terpisah, Direktur Utama PT BSJ, Suparlan mengatakan, dengan diresmikannya kandang penggemukan sapi milik DPD KNPI ini diharapkan menjadi motivasi bagi pemuda dan masyarakat se-Kubar, dan masyarakat semakin terinspirasi untuk beternak menggemukkan sapi.

“Dengan sistem yang kita terapkan tiga bulan panen untuk penyemangat masyarakat dalam berusaha mandiri menggemukkan sapi,”tuturnya.

Dikatakan Suparlan, menjadi peternak sapi bisa menjadi penghasilan pokok bagi peternak, dengan launcingnya 5 kelompok peternak sapi yang ada di Kubar bisa menjadi pola baru dalam beternak sapi.

“Saya berharap peresmian pada hari ini adalah, bagaimana masyarakat ini semakin terinspirasi dengan pola pola yang kami kembangkan dan kami terapkan,”jelasnya.

Dijelaskan Suparlan, untuk pemasaran maupun pengelolaan peternak penggemukan sapi, selaku induk BSJ yang bertanggung jawab. Sementara untuk tekhnik pendampingan BSJ bertanggung jawab selama 3 bulan panen.

“Pendampingan selama dua minggu sekali kita timbang agar targetnya tercapai,”tutupnya.

Hadir pula Kepala Bidang Pengembangan Kawasan dan Usaha Peternakan Dinas Peternakan Provinsi Kaltim I Gusti Made Jaya Adhi, sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Kubar, para tokoh adat, tokoh masyaraat, dan tokoh pemuda.(arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.