ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPMPD Siap Kolaborasi dan Dukung Peran RMC P3PD

April 5, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim dipastikan siap berkolaborasi dan mendukung peran Tenaga Ahli Regional Management Consultant (RMC) Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Kaltim.

“Prinsip kita siap kolaborasi. Jika dibutuhkan kita siap fasilitasi sekretariat beserta sapras penunjangnya seperti yang dulu dilakukan saat ada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di DPMPD,” ujar Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi didampingi Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny dan Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Vincentius Samadi Ponco Putro saat menerima Tenaga Ahli RMC P3PD, Selasa (4/4/2023).

Dia menilai semua punya tujuan sama dalam membangun dan memajukan desa. Karenanya perlu bersinergi untuk pencapaian hasil yang lebih optimal.

Pada kesempatan itu Anwar Sanusi juga mengaku siap memfasilitasi rekrutmen pengisian kekurangan tiga orang TA RMC P3PD di Kaltim.

“Saya siap rekomendasikan orang yang memang punya kinerja baik dan tentunya memenuhi kriteria persyaratan yang dibutuhkan,” katanya sambil menyebut kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan bidang TI, Psikologi, dan Hukum dengan syarat minimal pengalaman kerja 8 tahun di bidangnya.

P3PD merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dikawal oleh beberapa kementerian dan lembaga. P3PD diharapkan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien (yang berbasis permintaan dan kebutuhan dengan menggunakan teknologi digital berbasis mekanisme pasar).

Pengembangan sistem pelaporan, monitoring dan umpan-balik yang efektif, serta pemberian insentif kepada desa dan kabupaten yang berkinerja baik untuk memperkuat capaian program. Sistem pendukung yang dikembangkan oleh pemerintah pusat (baik oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas dan Kemenko PMK) tidak hanya dapat mendukung dan mendorong efisiensi di pusat, namun juga dapat dipergunakan pemerintah daerah dan desa.

P3PD bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pembangunan desa di lokasi program, melalui perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan

Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa

Mengujicobakan mekanisme pemberian insentif kepada pemerintah desa berdasarkan metrik kinerja utama dari tata kelola yang baik, penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.

Pada akhirnya, P3PD diharapkan akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas belanja desa dan perbaikan layanan (Improvement of Village Service Delivery) kepada masyarakat desa.(AM)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.