ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI

April 1, 2023 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

JAKARTA– Dalam rangka pertukaran informasi terkait tugas dan fungsi Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke DPRD DKI Jakarta, Rabu, (29/03/2023)

Wakil Ketua II Seno Aji menyampaikan, Banmus memiliki peran penting dalam kegiatan DPRD. Sebab itu, komposisi anggota Banmus merupakan perwakilan dari komisi dan fraksi dalam penyampaian aspirasinya yang berkaitan dengan jadwal untuk disesuaikan dengan agenda kerja dewan.

“Masukan dan informasi dari hasil diskusi dengan DPRD DKI Jakarta tentu akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Kaltim dalam memperkuat tugas dan fungsi dalam mencapai hasil yang lebih maksimal,” ucapnya.

Seno menambahkan, hasil dari rapat Banmus tidak dapat dirubah oleh forum rapat lain di DPRD, dan hanya dapat dirubah pada rapat Banmus itu sendiri. Hal ini didasarkan pada pertaruran yang berlaku.

“Oleh sebab itu Banmus menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang, namun dapat direvisi apabila ada hal-hal penting yang perlu untuk diubah dan disesuaikan,” sambungnya.

Kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, serta Wakil Ketua III Sigit Wibowo,disambut Anggota DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar, dan Justin Adrian.

Turut serta hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim yang hadir pada rapat tersebut antara lain, Rusman Ya’qub, Safuad, Bagus Setyo, Baharuddin Muin, Syafruddin, Puji Setyowati, Ely Hartati Rasyid, Siti Rizky Amalia, Nidya Listiyono, dan Agiel Suwarno. Selain itu, Andi Harahap, Abdul Kadir Tappa, Sapto Setyo Pramono, M udin, Marthinus, Ambulansi Komariah, Ali Hamdi, Baba, dan Henry Pailan. (Ria/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.